BIMBINGAN DAN KONSELING (Sejarah, Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Kedudukan BK)

18:35



A.    Sejarah Bimbingan Konseling
Dari mulai berdirinya sampai saat ini bimbingan dan konseling terus mengalami perkembangan, baik di dunia maupun di Indonesia. Miller (dalam prayitno, 1999) berusaha meringkaskan perkembangan bimbingan dan konseling kedalam lima periode.
Periode pertama, Frank Parson memprakarsai gerakan bimbingan melalui didirikannya sebuah badan bimbingan yang disebut Vocational Bureau di Boston pada tahun 1908. Badan itu selanjutnya diubah namanya menjadi Vocational Guidance Bureau. Inilah yang merupakan cikal bakal pengembangan gerakan bimbingan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pada masa ini bimbingan dilihat sebagi usaha mengumpulkan berbagai keterangan tentang individu dan tentang jabatan.
Pada periode kedua gerakan pendidikan lebih menekankan pada bimbingan pendidikan. Dalam tahap ini bimbingan dirumuskan sebagai suatu totalitas pelayanan yang secara keseluruhan dapat diintegrasikan kedalam upaya pendidikan. Pada dua periode awal ini rumusan konseling belum dirumuskan.
Pada periode ketiga, pelayanan untuk penyelesaian diri mendapat perhatian utama. Pada periode ini disadari benar bahwa pelayanan bimbingan tidak hanya disangkut pautkan dengan usaha-usaha pendidikan saja, tidak juga mencocokkan individu dengan jabatan-jabatan tertentu saja, malainkan juga peningkatan kehidupan mental. Pada periode ini rumusan konseling dimunculkan.
Pada periode keempat gerakan bimbingan menekankan pentingnya proses perkembangan individu. Pada periode ini pelayanan bimbingan dihubungkan dengan usaha individu untuk menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya. Membantu individu dalam mengembangkan potensi dan kemampuan yang dimilikinya dalam mencapai kematangan dan kedewasaan menjadi tujuan utama.
Periode kelima. Pada periode ini tampak adanya dua arah yang berbeda, yaitu kecenderungan untuk kembali pada periode pertama dan kecenderungan yang lebih menekankan pada rekonstruksi sosial (dan personal) dalam rangka membantu pemecahan masalah yang dihadapi individu. Pada dua tahap yang terakhir ini tampak tumpang tindih pengertian bimbingan dan konseling, yang satu dapat dibedakan dari yang lainnya, tapi tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya.
Bagaimana dengan perjalanan bimbingan konseling d Iindonesia? Sejarah lahirnya Bimbingan dan Konseling di Indonesia diawali dari dimasukkannya Bimbingan dan Konseling (dulunya Bimbingan dan Penyuluhan) pada setting sekolah. Pemikiran ini diawali sejak tahun 1960. Hal ini merupakan salah satu hasil Konferensi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (disingkat FKIP, yang kemudian menjadi IKIP) di Malang tanggal 20 – 24 Agustus 1960.
Perkembangan berikutnya tahun 1964 IKIP Bandung dan IKIP Malang mendirikan jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Tahun 1971 beridiri Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) pada delapan IKIP yaitu IKIP Padang, IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP Yogyakarta, IKIP Semarang, IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Menado. Melalui proyek ini Bimbingan dan Penyuluhan dikembangkan, juga berhasil disusun “Pola Dasar Rencana dan Pengembangan Bimbingan dan Penyuluhan “pada PPSP. Lahirnya Kurikulum 1975 untuk Sekolah Menengah Atas didalamnya memuat Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan.
Tahun 1978 diselenggarakan program PGSLP dan PGSLA Bimbingan dan Penyuluhan di IKIP (setingkat D2 atau D3) untuk mengisi jabatan Guru Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah yang sampai saat itu belum ada jatah pengangkatan guru BP dari tamatan S1 Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Pengangkatan Guru Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah mulai diadakan sejak adanya PGSLP dan PGSLA Bimbingan dan Penyuluhan. Keberadaan Bimbingan dan Penyuluhan secara legal formal diakui tahun 1989 dengan lahirnya SK Menpan No 026/Menp an/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Guru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Di dalam Kepmen tersebut ditetapkan secara resmi adanya kegiatan pelayanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah. Akan tetapi pelaksanaan di sekolah masih belum jelas seperti pemikiran awal untuk mendukung misi sekolah dan membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan mereka.
Sampai tahun 1993 pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah tidak jelas, parahnya lagi pengguna terutama orang tua murid berpandangan kurang bersahabat dengan BP. Muncul anggapan bahwa anak yang ke BP identik dengan anak yang bermasalah, kalau orang tua murid diundang ke sekolah oleh guru BP dibenak orang tua terpikir bahwa anaknya di sekolah mesti bermasalah atau ada masalah. Hingga lahirnya SK Menpan No. 83/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang di dalamnya termuat aturan tentang Bimbingan dan Konseling di sekolah. Ketentuan pokok dalam SK Menpan itu dijabarkan lebih lanjut melalui SK Mendikbud No 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Di Dalam SK Mendikbud ini istilah Bimbingan dan Penyuluhan diganti menjadi Bimbingan dan Konseling di sekolah dan dilaksanakan oleh Guru Pembimbing. Di sinilah pola pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah mulai jelas. (dari rumahbelajarpsikologi.com)

B.     Kontribusi Bimbingan Konseling  terhadap Pembangunan dan Program Pendidikan
Para pakar pendidikan mengatakan bahwa pendidikan adalah suatu proses pembentukkan investasi manusia (human investment). Menurut pandangan ini, pembangunan pendidikan adalah pengembangan sumber daya manusia, sebab upaya itu berarti mengembangkan usaha manusia, meningkatkan kualitas hidup. Untuk mencapai secara optimal tujuan pendidikan yang berkenaan dengan pengembangan sumber daya manusia dalam sistem persekolahan, maka perlu adanya suatu program layanan yang memungkinkan perkembangan individu atau siswa mencapai taraf optimal pula. Disinilah peranan layanan bimbingan dan konseling sangat penting diberikan dalam sistem persekolahan disamping program pengajaran yang sudah biasa diberikan melalui kegiatan instruksional. Dari pandangan ini, bimbingan dan konseling yang komprehensif diberikan dengan maksud untuk membantu siswa dalam proses memahami dirinya ( bakat, minat, potensi, dan nilai-nilai yang dianutnya), memahami kondisi lingkungan atau dunia kerja yang serba berubah, serta merencanakan dan mempersiapkan diri menghadapi masa depannya.
Bimbingan dan penyuluhan di sekolah sangatlah di butuhkan, karena tidak dapat di pungkiri seiring dengan derasnya informasi dan tranformasi Global yang masuk menyebabkan terjadinya berfikir dalam masyarakat, terutama kalangan anak-anak yang berada dalam keadaan tumbuh dan berkembang sehingga para siswa sangat membutuhkan segala bentuk bimbingan dan nasehat agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah. Dengan adanya bimbingan dan penyuluhan tersebut kiranya perlu juga dikaji tentang aspek aspek yang melatar belakangi adanya BP yaitu;
1.      Aspek Kultural
Perkembangan zaman terutama zaman yang serba canggih banyak menimbulkan modernisasi di segala bidang kehidupan manusia dan tentunya lembaga pendidikan tidak terlepas dari fungsi sebagai kehidupan masyarakat , dalam menifestasinya mampu membantu manusia (siswa) agar bisa mencarikan pemecahannya dari berbagai problem yang ada akibat dari modernisasi yang mengglobal akan tetapi lembaga pendidikan hendaknya membantu secara individu maupun secara kelompok di sekolah.
2.      Aspek pendidikan
Secara makro pendidikan di artikan sebagai suatu proses bantuan yang diberikan bantuan oleh orang dewasa kepada anak didik yang belum dewasa. Dimana suatu kegiatan yang baik dan ideal hendaknya mencakup tiga aspek yaitu pengajaran kurikuler , kepemimpinan dan pembinaan peserta didik untuk menghindari kesulitan belajar sekecil mungkin karena layanan bimbingan sangat menentukan keberhasilan siswa dalam proses belajar mengajar. Sehingga pada proses selanjutnya siswa dapat belajar semaksimal mungkin dan menuju keberhasilan yang telah di cita-citakan.
3.      Aspek psikologis
Aspek psikologis ini sangat berkaitan sekali dengan persoalan siswa dimana siswa tersebut di tuntut untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, artinya tidak ada kecenderungan untuk mengabaikan kegiatan sekolah, tidak membuat gaduh dikelas, tidak selalu menyendiri dan respek terhadap persoalan-persoalan yang berkembang di sekolah.
Kita ketahui bahwa tidak semua siswa mampu menjadi seorang siswa, artinya banyak siswa yang membutuhkan penanganan secara serius terkait dengan kenakalan. maka untuk mengatasi hal itu di butuhkan penaganan khusus yakni berupa bimbingan dan penyuluhan.
4.      Aspek lingkungan
Karena siswa tidak apat terpantau secara langsung maka kemungkinan –kemungkinan terjadi kenakalan, ada penyelewengan di luar sekolah sangat mungkin sekali. Untuk itulah dibutuhkan semacam bimbingan secara khusus untuk membekali siswa setelah pulang kerumahnya masing-masing.
            Tujuan umum program bimbingan dan konseling dalam sistem persekolahan dimaksudkan untuk membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional. Dimasa lampau program layanan bimbingan dan konseling disekolah hanya membantu para siswa yang menjadi atau mempunyai problem dikelas atau yang mempunyai masalah dikelas atau gangguan tingkah laku. Pandangan ini telah mengalami perubahan. Dewasa ini program bimbingan dan konseling dalam sistem persekolahan ialah untuk memberikan layanan yang mendukung tercapainya cita-cita nasional. Program bimbingan dan konseling membantu siswa dalam perkembangannya untuk menjadi anggota masyarakat yang mandiri, agar ia dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional. Melalui pengalaman-pengalaman yang direncanakan dalam program bimbingan dan konseling, maka potensi para siswa dibantu perkembangannya. Jadi, fungsi program bimbingan dan konseling lebih bersifat pengembangan  (development) daripada bersifat kuratif. Sejauh manakah seorang siswa dsapat mengembangkan dirinya, hal itu banyak tergantung kepada sejauh manakah ia dapat memahami dirinya dan kesempatan pendidikan dan kerja di lingkungannya, bagaimana ia mel;ihat prospek masa depannya dan peranannya dalam masyarakat, serta memotivasinya untuk merencanakan dan meraih tujuan hidupnya.
            Pada hakikatnya bimbingan dan konseling adalah  berpusat pada proses pembuat keputusan (decision making process) , suatu proses yang memerlukan banyak informasi yang tepat dan benar agar individu atau siswa dapat mkembuat keputusan yang bermakna bagi dirinya. Dengan demikian, program bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari sistem persekolahan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.

C.    Pengertian Bimbingan dan Konseling
Ø  Pengertian Bimbingan
Rumusan tentang bimbingan formal telah diusahakan orang setidaknya sejak awal abad ke 20, yaitu sejak dimulainya bimbingan yang diprakasai oleh Frank Parson pada tahun 1908, dimana saat itu Frank Parson mendirikan sebuah badan bimbingan yang disebut Vocational Bureau di Boston. Badan itu selanjutnya diubah namanya menjadi Vocational Guidance Bureau. Inilah yang merupakan cikal bakal pengembangan gerakan bimbingan di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Adapun mengenai pengertian bimbingan, terdapat banyak pakar yang berusaha mendefinisikan arti dari bimbingan, diantaranya:
-          Frank Parson (dalm Jones, 1951) mendefiniskan bimbingan sebagai bantuan yang diberikan pada individu untuk dapat memilih mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya itu.
-          Dunnsmoor & Miller dalam McDaniel, 1969 mengatakan bahwa bimbingan membantu individu untuk memahami dan menggunakan secara luas kesempatan-kesempatan pendidikan, jabatan dan pribadi yang mereka miliki atau dapat mereka kembangkan, dan sebagai suatu bentuk bantuan yang sistematik melalui mana siswa dibantu untuk memperoleh penyesuaian yang baik terhadap sekolah dan terhadap kehidupan
-          Menurut Mortensen dan Schmuller, 1976, bimbingan dapat diartikan sebagai bagian dari keseluruhan pendidikan yang membantu dalam menyediakan kesempatan-kesempatan pribadi dan layanan staf ahli dengan cara mana setiap individu dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan dan kesanggupannya sepenuh-penuhnya sesuai dengan ide-ide demokrasi
-          Menurut Bernard & Fullmer, 1969, mendefinisakn bimbingan sebagai segala kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu.
-          Menurut Jones, Staffire & Stewart, 1970, mendefinisikan bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu dalam membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian-penyesuaian yang bijaksana. Bantuan itu berdasarkan atas prinsip demokrasi yang merupakan tugas dan hak setiap individu untuk memilih jalan hidupnya sendiri sejauh tidak mencampuri hak orang lain. Kemampuan membuat pilihan seperti itu tidak diturunkan (diwarisi), tetapi harus dikembangkan.
Beberapa tokoh diatas berusaha mendefinisikan pengertian bimbingan. Dari sekian definisi yang ada, terdapat beberapa hal penting yang menjadi inti dari bimbingan, yaitu:
1.      Pelayanan bimbingan merupakan suatu proses. Hal ini berarti bahwa pelayanan bimbingan bukan sesuatu yang sekali jadi, melainkan melalui proses tertentu sesuai dengan dinamika yang terjadi dalam pelayanan ini
2.      Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan. Bantuan disini tidak diartikan sebagai bantuan materil melainkan bantuan yang menunjang bagi pengembangan pribadi bagi individu yang dibimbing.
3.      Bantuan itu diberikan kepada individu, baik perseorangan maupun kelompok.
4.      Pemecahan masalah dalam bimbingan dilakukan oleh dan atas kekuatan klien sendiri. Dalam hal ini, tujuan bimbingan adalah mengembangkan kemampuan klien untuk dapat mengatasi sendiri masalah-masalah yang dihadapinya dan akhirnya dapat mencapai kemandirian.
5.      Bimbingan ini dilaksanakan dengan menggunakan bahan interaksi, nasihat ataupun gagasan, serta alat-alat tertentu baik yang berasal dari klien sendiri, konselor, maupun dari lingkungan.
6.      Bimbingan tidak hanya diberikan untuk kelompok-kelompok umur tertentu sjaa, tapi meliputi semua usia.
7.      Bimbingan diberikan oleh orang yang ahli, yaitu orang yang memilki kepribadian yang terpilih dan telah memperoleh pendidikan dan latihan yang memadai dalam bidang bimbingan dan konseling.
8.      Pembimbing tidak selayaknya memaksakan keinginn-keinginannya kepada klien karena kline mempunyai hak dan kewajiban untuk menentukan arah dan jaln hidupnya sendiri.
9.      Bimbingan dilakukan sesuai  norma-norma yang berlaku. Dalam hal ini, proses bimbingan baik dari bentuk, isi dan tujuannya serta aspek-aspek penyelenggaraannya tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
Kemudian Thantawy (dalam Thantawy, 1995) berusaha merumuskan bimbingan, yaitu:
1.      Bimbingan adalah suatu kegiatan memberikan bantuan atau pertolongan. Bantuan disini adalah dalam rangka dan untuk tujuan pendidikan, bantuan dalam mengatur aktivitas kehidupan bukan mengendalikan kehidupan individu; bantuan untuk membuat keputusan, bukan membuatkan keputusan bagi orang lain.
2.      Tujuan bimbingan adalaj untuk mengembangkan kemampuan individu dalam:
a.       Memahami dirinya/ bakat, minat, kemampuan, kelemahan, nilai-nilai yang penting bagi dirinya.
b.      Memahami lingkungan atau kesempatan-kesempatan yang tersedia baik yang menunjang peningkatan penddikan, dan karir atau pekerjaan maupun kondisi yang mungkin menghambat kemajuan.
c.       Memilih alternative, menentukan atau mengambil keputusan tentang cita-cita atau jalan hidupnya dan menyesuaikan diri berdasarkan hasil pemahaman diri dan pemahaman akan lingkungan untuk meraih masa depan yang lebih cerah.
d.      Mengambil tindakan atau langkah-langkah untuk mengaktualisasikan cita-cita hidupnya dalam rangka meraih masa depan, serta memeperoleh kebahagiaan dan kesejahteraan bagi dirinya dan masyarakat.
3.      Bimbingan ditujukan kepada semua individu, bukan hanya sekelompok individu yang mempunyai masalah.
4.      Bentuk abntuan haruslah sistematis, mengikuti prosedur yang direncanakan secara teratur bukan sporadic. Suatu proses yang berkesinambungan, bukan kegiatan yang bersifat sewaktu-waktu secara kebetulan. Suatu proses yang interaktif yang mendorong individu untuk berkembang sesuai potensinya.
5.      Bantuan haruslah datang darii orang-orang yang memiliki keahlian secara professional.  
Dari beberapa rangkuman diatas, dapat disimpulkan bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu baik remaja maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.


Ø  Pengertian Konseling
Secara etimologis istilah konseling berasal dari bahasa latin, yaitu “consilium” yang beararti “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan “menerima atau “memahami”. Sedangkan dalam bahasa Anglo-Saxon, istilah konseling berasal dari “sellan” yang berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan”.
Sama hal nya dengan bimbingan, banyak pakar yang berusaha mendefiniasikan tentang apa itu konseling. Diantaranya:
-          Menurut Jones (1955) konseling merupakan kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan, dimana ia diberi bantuan pribadi dan langsung dalam pemecahan masalah itu. Konselor tidak memecahkan masalah untuk klien. Konseling harus ditujukan pada perkembangan yang progresif dari individu untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan.
-          McDaniel, 1956 mendefinisikan konseling sebagai suatu rangkaian pertemuan langsung dari individu yang ditujukan pada pemberian bantuan kepadanya untuk dapat menyesuaikan diri secara lebih efektif dengan dirinya sendiri dan dengan lingkungannya.
-          Kemudian Bernard dan Fullmer menyatakan bahwa konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi dan potensi-potensi yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasi ketiga hal tersebut.
Dari sekian banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli, dapat disimpulkan bahwa konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (yang disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (yang disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
Kemudian dapat dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup. 

D.    Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan umum dari bimbingan konseling adalah untuk membantu individu mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar yang ada (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkunganya.  Dalam kaitan ini bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insane yang berguna dalam kehidupannya yang memiliki berbagai wawasan, pandangan, interpretasi, pilihan, penyesuaian, dan keterampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya.
Sedangkan tujuan khusus bimbingan dan konsling merupakan penjabaran  tujuan umum yang dikaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahnnya masing-masing. Masalah-masalah individu bermacam ragam jenis, intensitas, dan sangkutpautnya serta masing-masing bersifat unik. Oleh karena itu tujuan khusus bimbingan dan konseling untuk masing-masing indivisu bersifat unik pula (Prayitno,1999)
Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu individu dalam mencapai: (a) kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan, (b) kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat, (c) hidup bersama dengan individu-individu lain, (d) harmoni antara cita-cita mereka dengan kemampuan yang dimilikinya. Dengan demikian peserta didik dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya.




E.     Fungsi Bimbingan dan konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling (Prayitno,1999). Fungsi-fungsi tersebut adalah :
a.       Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik pemahaman meliputi :
1)      Pemahaman tentang diri sendiri peserta didik terutama oleh pesert didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
2)      Pemahaman tentang lingkungan peserta didik (termasuk didalamnya lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
3)      Pemahaman lingkungan yang lebih luas (termasuk didalamnya informasi jabatan/pekerjaan, informasi social dan budaya/nilainilai) terutama oleh peserta didik.
b.      Fungsi pencegahan (preventive) yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
c.       Fungsi penuntasan (Kuratif) yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
d.      Fungsi pemeliharaan dan pengembangan (Preservatif / Konstruktif) yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung didalam masing-masing fungsi itu. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil hasil yang dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.

F.     Kedudukan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan
Dalam kenyataan, ada tiga bidang kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan pada setiap satuan pendidikan, yaitu: bidang administrasi dan supervisi, bidang pengajaran, dan bidang pembinaan siswa.
1.      Bidang Administrasi dan Supervisi
Kegiatan bidang ini meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengawasan / penyeliaan (sepervisi) terhadap semua kegiatan sekolah. Kegiatan itu mencakup kulikuler dan sarana/prasarana sebagai faktor penunjang prosers belajar mengajar, perbaikan dan pemeliharaan gedung sekolah, pengelolaan perpustakaan, laboratorium, koperasi sekolah, usaha kesehatan sekolah, penerimaan siswa baru, penyusunan jadwal semester/ulangan umum, pengadministrasian gaji dan kepangkatan guru, pegawai, serta tenaga kependidikan lainnya disekolah. Menjalin hubungan kerjasama dengan pihak-pihak luar sekolah, dan para orangtua murid.
            Penanggungjawab kegiatan ini ialah Kepala Sekolah dan dibantu oleh sejumlah Wakil-wakil Kepala Sekolah. Wakil-wakil kepala sekolah itu biasanya mempunyai tugas dan tanggung jawab pada urusan tertentu. Kepala Sekolah memiliki wewenang untuk  mengatur pembagian tugas para guru, termasuk menunjuk Guru Pembimbing senior yang sudah mempunyai syarat menjadi Kordinator Bimbingan.

2.        Bidang Pengajaran
Kegiatan bidang ini terutama mengenai proses belajar mengajar, suatu kegiatan yang merupakan pelaksanaan kurikulum. Fungsi utama bidang ini ialah membekali siswa dengan pengetahuan (knowledge), membentuk perubahan sikap (attitude) dan melatih keterampilan (skill) melalui proses pembelajaran. Pelaksanaan kegiatan bidang ini adalah para guru mata pelajaran, guru praktik, dan guru sekolah dasar. Peran guru sangat besar dalam bidang ini sebagaimana yang dicantumkan dalam PP No. 83/1992 tentang Tenaga Kependidikan, bahwa tenaga pengajar adalah pendidik yang bertugas utama mengajar peserta didik.

3.      Bidang Pembinaan Siswa
Kegiatan bidang pembinaan siswa (student personel service) bertujuan membantu siswa memperolah layanan kesejahteraan peserta didik baik jasmani maupun rohani/kesehatan mental dan membantu perkembangan kepribadian peserta didik. Pelayanan yang diberikan kepada  peserta didik harusklah meliputi pelayanan yang dapat menunjang tercapainya keberhasilan siswa dalam proses belajar mengajar, seperti penyediaan program ekstrakulikuler, penyediaan program Usaha Kesehatan Sekolah, pembinaan OSIS, Pramuka, Usaha Koperasi Sekolah. Tujuan layanan bimbingan konseling ini adalah uuntuk membantu peserta didik baik perseorangan atau kelompok agar dapat memahami dirinya, menerima dirinya, mengembangkan dirinya, dan mengatasi masalah-masalah atau kesulitan-kesulitan yang dihadapinya. Masalah-masalah tersebut tyerutama yang bersifat afektif-emosional seperti sikap, motivasi, hubungan sosial dengan sesama peserta didik serta orang tua yang mempengaruhi keberhasilannya (yang dapat dilihat dari prestasi belajarnya) dalam mengikuti pendidikan. Masalah-masalah ini sering kali tidak tersentuh oleh kegiatan belajar-mengajar saja, karena kegiatan belajar-mengajar bersifat masal, yang menekankan pada pengembangan kemampuan intelektual. Oleh karena itu diperlukan layanan bimbingan dan konseling. Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling ini ditangani oleh konselor sekolah, sekarang istilah yang lebih formal disebut Guru Pembimbing sesuai dengan keputusan MENPAN No.84/1993.
Kegiatan ketiga bidang itu dapat dibedakan dalam pelaksanaanya, tetapi tidak dapat terpisahkan karena tujuannya semua bermuara kepada tujuan pendidikan yang ingin dicapai baik dalam tujuan institusional, maupun tujuan pendidikan nasional. Kegiatan ketiga bidang itu bukan saja saling menunjang, melainkan juga saling bergantungan. Untuk keperluan itu maka perlu ada koordinasi dan kerjasama antara pelaksana ketiga bidang tersebut termasuk adanya koordinasi dan kerjasama subbidang bimbingan dan konseling. (Thantawy R, 2000).
Pola Kedudukan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan BK yang berkedudukan sebagai bagian integral dari keseluruhan kegiatan pendidikan di sekolah dalampelaksanaannya mempunyai beberapa pola atau kemungkinan operasionalnya. DR. Tohari Musnamar dalam Hallen menulis pada bukunya Bimbingan dan Wawanwuruk sebagai Suatu Sistem (1985:16) bahwa:
Pola pertama, Bimbingan identik dengan pendidikan (Guidance asn identical with Education), menurut pola ini bimbingan itu identik dengan pendidikan, karena baik prinsip-prinsipnya maupun tujuan yang ingin dicapai adalah sama, yakni mengantarkan individu peserta didik untuk mempertumbuhkan dan memperkembangkan dirinya secara optimal. Perbedaan antara pendidikan dan bimbingan hanya terletak pada metode dan fokus perhatiannya.
Pola kedua, bimbingan sebagai pelengkap pendidikan (Guidance as a complement to education). Pola kedua ini beranggapan bahwa di dalam system pendidikan yang berjalan sekarang, banyak ditemukan celah-celah dan kekurangan-kekurangan. Sistem pendidikan klasikal yang konvensional lebih banyak memperhatikan kelas dan keseluruhan peserta didik secara umum, tetapi kurang memperhatikan peserta didik sebagai indvidu yang unik.
Pola ketiga, bimbingan dan konseling bagian dari kurikuler (curricular guidance and counseling). Pola ketiga ini ditandai dengan disediakannya jam-jam pelajaran khusus memberikan pelayanan bimbingan secara kelompok. Dalam hal ini pembimbing berdiri di muka kelas untuk membahas hal-hal yang dirasa perlu dalam menunjang kelancaran dan kesukaran studi peserta didik.
Pola keempat, yakni bimbingan dan konseling bagian dari layanan urusan kesiswaan (Student Personal Service). Pada pola keempat ini pelayanan bimbingan dan konseling merupakan bagian dari serangkaian kegiatan pembinaan pribadi peserta didik, yang melembaga untuk mendukung kesuksesan dan kelancaran studi pada peserta didik.   Pola kelima, bimbingan dan konseling sebagai sub sistem pendidikan (Guidance as a sub system of education). Pola ini didasarkan atas pemikiran bahwa bimbingan merupakan suatu sistem, yang memiliki komponenkomponen yang saling berhubungan dan bekerja sama untuk mencapai tujuan.
Contoh bimbingan dan konseling di SMA :
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dalam keseluruhan sistem pendidikan khususnya di sekolah; guru sebagai salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah, dituntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep-konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah.
Tanggung jawab sekolah ialah membantu para siswa baik sebagai pribadi maupun sebagai calon anggota masyarakat, dengan mendidik dan menyiapkan siswa agar berhasil menyesuaikan diri di masyarakat dan mampu menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapinya. Program bimbingan dan konseling membantu berhasilnya program pendidikan pada umumnya.

Created by: Hawa, dkk.

You Might Also Like

3 comments

Hallo.. a warm greetings from me ^O^
Kindly write your thoughts in the comment box. I’ll read every comments I get from you.

Do not forget to click button ‘Notify Me’ to get notification when I replied your comments.
Let’s spread love and positivity ♡♡♡

Regard, Ika :)

Instagram

Follow G+

close
Banner iklan disini