Sasaran, Sifat, Prinsip Umum, dan Prinsip Khusus Bimbingan dan Konseling

01:19



A. Sasaran Bimbingan dan Konseling

Bimbingan dan konseling mempunyai sasaran mengembangkan apa yang terdapat pada diri tiap-tiap individu secara optimal agar masing-masing individual dapat sebesar-besarnya berguna bagi dirinya sendiri, lingkungannya, dan masyarakat pada umumnya. Dalam setiap kegiatannya pelayanan bimbingan dan konseling, meskipun kegiatan itu berupa kegiatan kelompok misalnya, berusaha untuk membina satu atau beberapa kemampuan pribadi individu yang dibimbing itu dalam berbagai aspeknya, yaitu aspek akademik, sosial, emosional, sikap, keterampilan dan sebagainya. Sasaran bimbingan dan konseling ini secara konseling sebagai disebut terdahulu.Lebih khusus lagi, sasaran pembinaan pribadi siswa melalui pelayanan bimbingan dan konseling meliputi tahap-tahap pengembangkan kemampuan-kemampuan (a) pengungkapan, pengenalan, dan penerimaan diri; (b) pengenalan lingkungan; (c) pengambilan keputusan; (d) pengarahan diri; dan (e) perwujudan diri.(A) Pengungkapan, Pengenalan, dan Penerimaan DiriPribadi dewasa yang mantap dan berkembang diri baik ialah apabila individu yang bersangkutan benar-benar sadar tentang dirinya sendiri. Kesadaran tentang diri sendiri ini akan tercapai apabila kemampuan pengungkapan diri dapat berkembang dengan baik. Seringkali kemampuan pengungkapan diri tidak serta merta timbul pada diri seseorang, melainkan memerlukan bantuan orang lain atau alat-alat tertentu (misalnya tes intelegensi, alat pengungkapan ciri-ciri kepribadian, dan sebagainya).
Seseorang harus tahu batas-batas kemampuannya sendiri, apa-apa yang dia mampu dan tidak mampu, harus tahu tentang bakat dan minatnya, harus tahu tentang keadaan dirinya baik jasmaniah maupun rohaniah, dan sebagainya. Hasil pengungkapan diri yang objektif merupakan dasar yang sehat untuk mengenal diri sendiri sebagaimana adanya yang selanjutnya menjadi titik tolak bagi penerimaan diri sendiri. Pribadi yang sehat ialah apabila dia mampu menerima dirinya sebagaimana adanya dan mampu mewujudkan hal-hal positif sehubungan dengan penerimaan diri itu. Jika seorang siswa rnengenal dirinya sebagai kurang berprestasi dibandingkan dengan kawan-kawannya maka hendaknya dia tidak menjadi putus asa, rendah diri, dan sebagainya melainkan justru hendaknya lebih bersemangat lagi untuk berprestasi lebih tinggi. Sebaliknya, mereka yang tahu bahwa dirinya dalam satu hal lebih baik daripada kawan-kawannya, hendaklah tidak inenjadi sombong ataupun berhenti berusaha. Keadaan jasmaniah yang “kurang mengungtungkan” hendaknya tidak menjadi alasan untuk bersedih hati, merasa rendah diri, dan sebagainya. Demikianlah beberapa contoh penerimaan diri yang positif, pelayanan bimbingan dan konseling berusaha untuk mengembangkan penerimaan diri yang positif seperti itu.(B) Pengenalan LingkunganSebagaimana diketahui hidup manusia ialah dalam hubungannya dengan lingkungannya. Seorang individu dewasa tidak hanya dituntut untuk mengenal diri sendiri, melainkan juga dituntut untuk mengenal lingkungannya. Seperti pada penerimaan diri sendiri, individu juga hendaknya menerima lingkungan sebagaimana adanya. Ini tidak berarti bahwa individu harus ‘nrimo’ atau tunduk saja terhadap lingkungan, melainkan dia dituntut untuk mampu bensikap positif terhadap lingkungannya itu. Lingkungan yang kurang menguntungkan misalnya tidak membuat dia putus asa, melainkan dia menerimanya secara wajar dan berusaha memperbaikinya. Dengan kata lain, pribadi yang sehat selalu berusaha bersikap positif terhadap dirinya sendiri dan terhadap lingkungannya. Perpaduan yang tepat dan serasi antara unsur-unsur pribadi dan unsur-unsur lingkungan akan dapat membawa keuntungan timbal balik antara individu dan lingkungannya. Pelayanan bimbingan dan konseling selalu berusaha membantu tercapainya perpaduan yang tepat dan serasi ini.(C) Pengambilan KeputusanSetelah siswa mampu mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, tahap berikutnya ialah pembinaan kemampuan untuk mengambil keputusan. Hal apakah yang paling baik dilakukan sesuai dengan keadaan diri yang sudah dikenal, dan diterimanya itu dalam hubungannya dengan keadaan lingkungan? Pengambilan keputusan yang menyangkut diri sendiri ini sering kali amat berat dilakukan, lebih-lebih kalau pada diri seorang siswa masih terjadi pertentangan antara kenyataan tentang diri sendiri dan penerimaan diri sendiri, serta pertentangan antara penerimaan diri sendiri dan penerimaan lingkungan.
Di sinilah peranan bimbingan dan konseling untuk membantu penampilan secara objektif dua unsur, yaitu diri sendiri dan lingkungan, dan di atas kedua unsur objektif itu dibangun suatu arah yang positif, yaitu keputusan yang berkenaan dengan diri individu yang dibimbing. Perlu dicacat bahwa pengambilan keputusan itu hendaknya dilakukan oleh individu itu sendiri atau setidak-tidaknya, apabila pengambilan keputusan itu diprakarsai oleh orang lain (misalnya oleh konselor), keputusan itu hendaknya disetujui oleh individu yang dibimbing. Tujuan akhir bimbingan dan konseling ialah agar individu yang dibimbing mampu mengambil keputusan untuk dirinya sendiri.(D) Pengarahan DiriKeputusan yang diambil di atas hendaknya diwujudkan dalam bentuk kegiatan nyata. Bagaimanapun bagusnya keputusan apabila tidak dijalankan tidaklah ada faedahnya. Individu yang bersangkutan harus berani menerjunkan dirinya untuk menjalani keputusan yang telah diambilnya untuk dirinya sendiri itu. Jika seorang siswa telah memutuskan bahwa dia perlu menghadap wali kelasnya untuk membicarakan rencana kegiatan karyawisata, maka dia harus berani melaksanakan keputusan itu, yaitu menghadap wali kelas.(E) Perwujudan Diri.Kemampuan mewujudkan diri merupakan tujuan akhir dan usaha bimbingan dan konseling. Setiap individu hendaknya mampu mewujudkankan diri sendiri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dasar dan kemungkinan-kemungkinan yang dimilikinya. Perwujudan diri ini hendaknya terlaksana tanpa paksaan dan tanpa ketergantungan pada orang lain. Di samping itu perwujudan diri haruslah normatif, artinya sejalan dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat. Apabila kemampuan mewujudkan diri ini benar-benar telah ada pada diri seseorang maka dia akan mampu berdiri sendiri dengan pribadi yang bebas dan mantap. Individu seperti ini terhindar dan keragu-raguan dan ketakutan serta penuh dengan hal-hal positif pada dirinya, seperti kreativitas, semangat, sportivitas, dan sebagainya. Individu ini juga pada umumnya mampu mengatasi masalah-masalahnya sendiri.



B. Sifat Bimbingan Dan Konseling
Beberapa ahli mengatakan adanya perbedaan antara pengertian sifat dan fungsi, namun tak sedikit ahli yang mengatakan bahwa sifat dan fungsi tidak ada perbedaan yang tajam.
Pengertian sifat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka (2003), disebutkan antara lain :
·                      Peri keadilan yang menurut kodratnya ada pada sesuatu (benda, orang, dsb.).
·                      Ciri khas yang ada pada sesuatu (untuk membedakan dari yang lain).
·                      Dasar watak (dibawa sejak lahir), tabiat
Nurihsan A. J. dan Sudianto A. menyatakan ada 5 macam sifat Bimbingan dan Konseling antara lain: (1) pencegahan, (2) penyembuhan, (3) perbaikan, (4) pemeliharaan, dan (5) pengembangan.
1.      Pencegahan (Preventif)
Bimbingan dan Konseling berusaha mencegah siswa dari berbagai masalah yang mungkin timbul, yang dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya. misalnya penerangan tentang narkoba, seks bebas, kesehatan produksi, dll.
2.      Penyembuhan (Remediation)
Bimbingan dan Konseling diusahakan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang dialami oleh siswa. Misalnya menyembuhkan hal-hal yang salah terutama dalam belajar
3.      Perbaikan (Corrective)
Bimbingan dan Konseling hendaknya memperbaiki kondisi siswa dari permasalahan yang dihadapinya sehingga dapat berkembang secara optimal. Misalnya membimbing perilaku yang menyimpang.
4.      Pemeliharaan (Treatment)
Bimbingan dan Konseling bersifat memelihara kondisi individu yang sudah baik agar tetap baik. Misalnya mendampingi perkembangan pemikiran yang ada ke arah positif, pendampingan perilaku agar tidak menyimpang, dll.
5.      Pengembangan.
Bimbingan dan Konseling bersifat mengembangkan berbagai potensi dan kondisi positif individu dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Mengikuti perkembangan siswa atau mendampingi siswa dalam perkembangannya yang sedang berlangsung. Misalnya observasi kemajuan siswa, pendampingan perkembangan siswa, dll.

C. Prinsip-Prinsip Bimbingan Dan Konseling
Prinsip bimbingan dan konseling menguraikan tentang pokok – pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yang harus di ikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat landasan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Prayitno mengatakan bahwa prinsip merupakan hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Jadi dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa prinsip–prinsip bimbingan dan konseling merupakan pemaduan hasil–hasil teori dan praktik yang dirumuskan dan dijadikan pedoman sekaligus dasar bagi penyelenggaraan pelayanan.
Dalam memberikan layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut dikelompokan menjadi :
1. Prinsip Umum
a. Sikap dan tingkah laku seseorang merupakan refleksi dari kepribadian seseorang,
b. Layanan Bimbingan dan Konseling yang berhasil diawali dengan telaah kebutuhan dan kesulitan individu,
c. Bimbingan dan Konseling adalah bantuan yang pada akhirnya klien dapat memecahkan masalahnya sendiri dengan kemampuannya sendiri,
d. Dalam proses Bimbingan dan Konseling, klien harus aktif, dinamis, banyak ide, sehingga proses Bimbingan dan Konseling berpusat pada klien,
e. Apabila permasalahan individu tidak dapat ditangani oleh petugas Bimbingan dan Konseling, maka diperlukan reveral,
f. Program Bimbingan dan Konseling tidak boleh bertentangan dengan program pendidikan,
g. Petugas Bimbingan dan Konseling hendaknya memiliki kemampuan professional sebagai konselor,
h. Dalam program Bimbingan dan Konseling hendaknya dilakukan evaluasi secara terprogram untuk mengetahui keberhasilannya.
Rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umunya juga berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penangan masalah, program pelayanan, penyelanggaran pelayanan. Berikut ini di catatkan sejumlah prinsip bimbingan dan konseling yang diramu dari sejumlah sumber (Bernard & Fullmer, 1969 dan 1979; Crow & Crow 1960; Miller & Freuhling, 1978).
A.    Prinsip- Prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adlah individu-individu, baik secara perorangan maupun kelompok. Individu-individu itu sangat bervariasi, misalnya dalam hal umumnya, jenis kelaminnya, status social ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat dan jabatanny, keterikatannya terhadap suatu lembaga tertentu, dan variasi-variasi lainnya. Berbagai variasi itu menyebabkan individu yang satu berbeda dari yang lainnya. Masing-masing individu adalah unik. Secara lebih khusus lagi, yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu, namun secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya. Sebagai telah disingggung terdahulu, sikap dan tingkah laku individu amat dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian dan kondisi diri sendiri, serta kondisi lingkungannya. Variasi dan keunikan keindividualan, aspek-aspek pribadi dan lingkungan, serta sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut:
a.       Bimbingan dan konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama , dan status social ekonomi.
b.      Bimbingan dan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik; oleh karena itu pelayanan bimingan dan konseling perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
c.       Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri perlu dikenali dan dipahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya.
d.      Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah kepada sikap dan pola-pola tingkah laku yang tidak seimbang. Oleh Karena itu pelayanan bimbingan dan konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan individu.
e.       Meskipun individu yang satu dan yang lainnya adalah serupa dalam berbagai hal, perbedaan individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik mereka itu anak-anak, remaja ataupun orang dewasa.

B.     Prinsip –Prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
Berbagai faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu positif. Faktor-faktor yang pengaruhnya negative akan menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu yang akhirnya menimbulkan masalah tertentu pada diri individu. Masalah-masalah yang timbul seribu satu macam dan sangat bervariasi, baik dalam jenis dan intensitasnya. Secara ideal pelayanan bimbingan dan konselingingin membantu semua individu dengan berbagai masalahnya itu. Namun, sesuai dengan keterbatasan yang ada pada dirinya sendiri, pelayanan, bimbingan dan konseling hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal itu adalah:
a.       Meskipun pelayanan bimbingan dan konseling menjangkau setiap tahap dan bidang perkembangan dan kehidupan individu, namun bidang bimbingan pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak social dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b.      Keadaan social, ekonomi dan politik yang kurang menguntungkan merupakan faktor salah-satu pada diri individu dan hal itu semua menuntut perhatian seksama dari para konselor dalam mengentaskan masalah klien.

C.    Prinsip –Prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling baik diselenggarakan secara “insidential”, maupun terprogram. Pelayanan “insidential” diberikan kepada klien-klien yang secara langsung (tidk terprogram atau terjadwal) kepada konselor untuk meminta bantuan. Konselor memberikan pelayanan kepada meeka secara langsung pula sesuai dengan permasalahan klien pada waktu mereka itu datang. Konselor memang tidak menyediakan program khusus untuk mereka. Klien-klien “insidential” seperti itu biasanya datang dari luar lembaga tempat konselor bertugas. Pelayanan “insidential” itu merupakan pelayanan konselor yang sedang menjalankan “praktek pribadi”.
Untuk warga lembaga tempat konselor bertugas, yaitu warga yang pemberian pelayanan bimbingan dan konselingnya menjadi tanggung jawab konselor sepenuhnya, konselor dituntut untuk menyusun program pelayanan. Program ini berorientasi kepada seluruh warga lembaga itu (misalnya sekolah atau kantor) dengan memperhatikan variasi masalah yang mungkin timbul dan jenis layanan yang dapat diselenggarakan, rentangan, dan unit-unit waktu yang tersedia (misalnya caturwulan, atau semester, atau bulan), ketersediaan staf, kemungkinan hubungan antarpersonal dan lembaga, kemudahan-kemudahan yang tersedia, dan faktor-faktor lainnya yang dapat dimafaatkan dan dikembangkan di lembaga tersebut. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan bimbingan dan konseling itu adalah sebagai berikut:
a.       Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
b.      Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga (misalnya sekolah), kebutuhan individu dan masyarakat.
c.       Program pelayanan bimbingan dan konseling disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan kepada anak-anak sampai dengan orang dewasa; di sekolah misalnya dari jenjang pendidikan taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
d.      Terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antara program yang direncanakan dan pelaksanaannya.

D.    Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling (baik yang bersifat “insidental” maupun terprogram) dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya, yaitu konselor profesional. Konselor yang bekerja di suatu lembaga yang cukup besar (misalnya sebuah sekolah), sangat berkepentingan dengan penyelenggara program-program bimbingan dan konseling secara teratur dari waktu ke waktu. Kerja sama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar berbagai tempat ia bekerja perlu dikembangkan secara optimal. Prinsip-prinsip berkenaan dengan hal-hal tersebut adalah:
a.       Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu; oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan klien agar mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi setiap kesulitan atau permasalahan yang dihadapinya.
b.      Dalam proses konseling keputusan yang dimbil dan hendak dilakukan oleh klien hendaklah atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor.
c.       Permasalahan khusus yang dialami klien (untuk semua usia) harus ditangani oleh (dan kalau perlu dialihtangankan kepada) tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
d.      Bimbingan dan konseling adalah pekerjaan profesional; oleh karena itu dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang bimbingan dan konseling.
e.       Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu bekerjasama antara konselor dengan guru dan orang tua amat diperlukan.
f.       Guru dan konselor berada dalam satu kerangka upaya pelayanan. Oleh karena itu keduanya harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi kebodohan dan hambatan-hambatan yang ada pada lingkungan individu/siswa.
g.      Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dan sejauh mungkin memenuhi tuntutan individu, program pengukuran dan penilaian terhadap individu hendaknya dilakukan, dan himpunan daata yang memuat hasil pengukuran dan penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik. Dengan pengadministrasian instrumen yang benar-benar dipilih dengan baik, data khusus tentang kemampuan mental, hasil belajar, baat dan minat, dan berbagai ciri kepribadian hendaknya dikumpulkan, disimpan, dan dipergunakan sesuai dengan keperluan.
h.      Organisasi program bimbingan hendaknya fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu dengan lingkungannya.
i.        Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dan konseling hendaknya diletakkan di pundak seorang pimpinan program yang terlatih dan terdidik secara khusus dalam pendidikan bimbingan dan konseling, bekerjasama dengan staf dan personal, lembaga di tempat ia bertugas dan lembaga-lembaga lain yang dapat menunjang program bimbingan dan konseling.
j.        Penilaian periodik perlu dilakukan terhadap program yang sedang berjalan. Kesuksesan pelaksanaan program diukur dengan melihat sikap-sikap mereka yang berkepentingan dengan program yang disediakan (baik pihak-pihak yang melayani maupun yang dilayani), dan perubahan tingkah laku mereka yang pernah dilayani.

E.     Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam lapangan operasional bimbingan dan konseling, sekolah merupakan lembaga yang wajah dan sosoknya sangat jelas. Di sekolah pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan amat baik mengingat sekolah merupakan lahan secara potensial sangat subur, sekolah memiliki kondisi dasar yang justru menuntut adanya pelayanan ini pada kadar yang tinggi. Para siswanya yang sedang dalam tahap perkembangan yang “meranjak” memerlukan segala jenis layanan bimbingan dan konseling dalam segenap fungsinya. Para guru terlibat langsung dalam pengajaran yang apabila pengajaran itu dikehendaki mencapai taraf keberhasilan yang tinggi, memerlukan upaya penunjang untuk bagi optimalisasi belajar siswa. Dalam kaitan ini tepatlah apa yang dikatakan oleh Bernard & Fullmer (1969) bahwa “guru amat memperhatikan bagaimana murid belajar” seiring dengan itu, Crow & Crow (1960) mengemukakan perubahan materi kurikulum dan prosedur pengajaran hendaklah memuat kidah-kaidah bimbingan. Apabila kedua hal itu memang terjadi, materi dan prosedur pengajaran berkaidah bimbingan, dibarengi oleh kerjasama yang erat antara guru dan konselor, daapat diyakini bahwa proses belajar-mengajar yang dilakukan oleh guru untuk murid itu akan sukses.
Namun harapan akan tumbuh-kembangnya pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah sesubur-suburnya itu sering kali masih tetap berupa harapan saja. Pelayanan bimbingan dan konseling secara resmi memang ada di sekolah, tetapi keberadaannya belum seperti dikehendaki. Dalam kaitan ini Belkin (1975) menegaskan enam prinsip untuk menegakkan dan menumbuhkembangkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Pertama, konselor harus memulai kariernya sejak awal dengan program kerja yang jelas, dan memiliki kesiapan yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut. Konselor juga memberikan kesempatan kepada seluruh personal sekolah dan siswa untuk mengetahui program-program yang hendak dijalankan itu.
Kedua, konselor harus selalu mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa. Dalam hal ini, konselor harus menonjolkan keprofesionalannya, tetapi tetap menghindari sikap elitis atau kesombongan/keangkuhan profesional.
Ketiga, konselor bertanggung jawab untuk memahami peranannya sebagai konselor profesional dan menerjemahkan perannya itu ke dalam kegiatan nyata. Konselor harus pula mampu dengan sebaik-baiknya menjelaskan kepada orang-orang dengan siapa ia akan bekerja sama tentang tujuan yang hendak dicapai oleh konselor serta tanggung jawab yang terpikul di pundak konselor.
Keempat, konselor bertanggung jawab kepada semua siswa, baik siswa-siswa yang gagal, yang menimbulkan gangguan, yang berkemungkinan putus sekolah, yang mengalami permasalahan emosional, yang mengalami kesulitan belajar, maupun siswa-siswa yang memiliki bakat istimewa, yang berpotensi rata-rata, yang pemalu dan menarik diri dari khalayak ramai, serta yang bersikap menarik perhatian atau mengambil muka guru, konselor dan personal sekolah lainnya.
Kelima, konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa-siswa yang mengalami masalah dengan kadar yang sukup parah dan siswa-siswa yang menderita gangguan emosional, khususnya melalui penerapan program-program kelompok, kegiatan pengalaman di sekolah dan kegiatan di luar sekolah, serta bentuk-bentuk kegiatan lainnya.
Keenam, konselor harus mampu bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan perhatian dan peka terhadap kebutuhan, harapan, dan kecemasan-kecemasannya. Konselor memiliki kesempatan yang baik untuk menegakkan cara bimbingan dan konseling profesional apabila ia memiliki hubungan yang saling menghargai dan saling memperhatikan dengan kepala sekolah.
Prinsip-prinsip tersebut menegaskan bahwa penegakkan dan penumbuhkembangan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah hanya mungkin dilakukan oleh konselor profesional yang tahu dan mau bekerja, memiliki program nyata dan dapat dilaksanakan, sadar akan profesinya, dan mampu menerjemahkannya ke dalam program dan hubungan dengan sejawat dan personal sekolah lainnya, memiliki komitmen dan keterampilan untuk membantu siswa dengan segenap variasinya di sekolah, dan mampu bekerjasama serta membina hubungan yang harmonis-dinamis dengan kepala sekolah. Konselor yang demikian itu tidak akan muncul dengan sendiri, melainkan melalui pengembangan dan peneguhan sikap dan keterampilan, wawasan dan pemahaman profesional yang mantap.
2.     Prinsip-prinsip khusus yang berkenaan dengan pembimbing
Pembimbing  harus  mempunyai dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan kemampuan sebagai pembimbing agar dapat melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Di samping itu pembimbing harus berupaya untuk mengembangkan keahliannya melalui kegiatan-kegiatan seperti pelatihan, penataran dan work shop agar dalam menyikapi individu pembimbing dapat kaya akan metode. Hal yang terpenting pembimbing harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang individu atau siswa yang di bimbingnya.

3.     Prinsip yang berhubungan dengan sasaran Bimbingan dan Konseling
Sasaran layanan Bimbingan dan Konseling adalah klien. Agar berhasil, layanan Bimbingan dan Konseling perlu memperhatikan beberapa prinsip, antara lain :
a.       Bimbingan dan Konseling melayani semua siswa tanpa pandang bulu,
b.      Program Bimbingan dan Konseling berpusat pada siswa,
c.       Bimbingan dan Konseling harus menjangkau keunikan individu,
d.      Layanan Bimbingan dan Konseling harus berdasar perkembangan individu,
e.       Dalam memberikan layanan Bimbingan dan Konseling harus dipahami mengenai kesamaan dan perbedaan setiap individu.

4.     Prinsip yang berkaitan dengan petugas Bimbingan dan Konseling
a.       Petugas Bimbingan dan Konseling melakukan tugasnya sesuai dengan kemampuan dan kewenangan masing-masing,
b.      Petugas Bimbingan dan Konseling dipilih berdasar kualifikasi kemampuan dan minat,
c.       Petugas Bimbingan dan Konseling pada dasarnya perlu mendapat kesempatan untuk meningkatkan dan mengembangkan diri,
d.      Petugas Bimbingan dan Konseling perlu mendasarkan diri atas data-data yang valid dari klien,
e.       Petugas Bimbingan dan Konseling harus menjaga kerahasiaan pribadi kliennya,
f.       Petugas Bimbingan dan Konseling perlu memperhatikan hasil-hasil penelitian bimbingan dalam rangka pengembangan kurikulum di sekolah.


5.     Prinsip-prinsip khusus berkenaan dengan organisasi dan administrasi
Pelayanan bimbingan dan konseling: pelayanan ini harus di laksanakan secara sistematis dan berkelanjutan dan harus sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan. Di sini harus ada pembagian waktu antar pembimbing, kepala sekolah adalah penanggung jawab utama dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling di sekolah karena sekolah harus juga bekerja sama dengan berbagai pihak.
  

DAFTAR PUSTAKA

Prayitno. 2008. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: PT. Asdi Mahasatya
Rubiyanto, Rubino. 2008. Bimbingan Konseling SD. Surakarta: Badan Penerbit FKIP Universitas Muhamadiyah Surakarta

Created by: Chaista, dkk.

You Might Also Like

0 comments

Hallo.. a warm greetings from me ^O^
Kindly write your thoughts in the comment box. I’ll read every comments I get from you.

Do not forget to click button ‘Notify Me’ to get notification when I replied your comments.
Let’s spread love and positivity ♡♡♡

Regard, Ika :)

Instagram

Follow G+

close
Banner iklan disini