Organisasi dan Administrasi Pelayanan Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah
04:45
1. Prinsip-prinsip
Organisasi dan Adminstrasi Bimbingan
Dalam
merencanakan organisasi dan administrasi program Bimbingan sejumlah
prinsip-prinsip dasar perlu mendapat perhatian yang petugas sekolah. Di antara
perinsip-prinsip itu berikut ini yang terpenting:
- Program bimbingan
yang efektif harus menghasilkan timbilnya suatu sikap pada anak
yang dapat memahami dirinya sendiri, dapat membantu diri sendiri dan dapat
mengarahkan diri sendiri dengan baik.
- Program itu harus
merupakan bagian yang vital dan integral daripada keseluruhan program sekolah
dan harus erat sekali berhubungan dengan kegiatan-kegiatan murid di rumah dan
masyarakat.
- Program itu harus
didasarkan pada minat, motif-motif yang mendesak dan tujuan-tujuan hidup murid.
- Program itu harus
berhubungan dengan semua aspek kehidupan dan perkembangan anak yang telah
dipengaruhi oleh linkungan serta factor-faktor lain.
- Program itu harus
merupakan program yang kontinum (berlangsung terus) dan yang bertujuan elayani
semua anak-anak sekolah dan bukan hanya anak-anak yang bertingkah laku tidak
baik saja.
-
Program itu harus
mudah dalam pengaturan dan tata laksananya.
- Program itu harus
dipersiapkan untuj menemukan dan memecahkan berbagai masalah anak.
-
Program itu harus
merupakan usaha bersama semua anggota staf sekolah.
Prinsip-prinsip
umum tersebut dikemukakan dengan maksud member arah yang baik bagi mereka yang
menghendaki suatu organisasi program bimbingan yang fungsioanil.
2. Organisasi Pelayanan
Bimbingan
Organisasi
pelayanan bimbingan yang hendak dibangun pada suatu sekolah hendaknya
mempertimbangkan sumber tenaga yang tersedia dan besarnya sekolah. Seberapa
banyak jumlah siswa yang ada, bagaimana kualifikasi, serta pangkat atau jabatannya.
Dengan demikian dapat disesuaikan pengaturan atau pembagian tugas di sekolah.
Jika di suatu sekolah terdapat hanya tiga kelas (misalnya jumlah siswa ada 3 x
45 = 135) maka jumlah tenaga guru pembimbing yang diperlukan cukup satu orang.
Struktur organisasi bimbingan di sekolah yang demikian tentu sangat sederhana
(seperti yang tergambar pada organigram 1), sebaliknya untuk sekolah yang besar
tentu organisasi pelayanannya berbeda dengan organisasi sekolah kecil
sebagaimana yang tergambar pada organigram 2.
POLA
1
Organigram
Bimbingan di Sekolah Kecil
POLA
2
Organigram
Pelayanan Bimbingan di Sekolah
- Memberikan layanan orientasi seperti pengenalan sekolah dengan lingkungannya, tatat tertib dan disiplin yang ditegakkan sekolah
- Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personil sekolah yang terkait.
- Pelaksanaan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling
1.
Kanwil/ Kandep
Depdikbud, adalah personil yang bertugas melakukan
pengawasan dan pembinaan terhadap penyelanggaraan pelayanan bimbingan di
sekolah. Dalam hal ini adalah pengawas sebagaimana dimaksudkan dalam Petunjuk
Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling Kurikulum SLTP maupun SMU 1994.
2. Kepala Sekolah (bersama
wakil kepala sekolah) adalah penanggung jawab pendidikan di satuan pendidikan
(SLTP, SMU, SMK) secara keseluruhan termasuk penanggungjawab dalam membuat
kebijakan pelaksanaan pelayanan bimbingan.
3. Coordinator Bimbingan
(bersama
guru pembimbing), adalah pelaksana utama pelayanan bimbingan.
4. Guru (mata
pelajaran dan praktek), adalah pelaksana pengajaran dan praktek/ latihan.
5.
Wali kelaas, adalah
guru yang ditugasi secara khusus untuk mengururs pembinaan dan administrasi
(seperti nilai rapor, kenaikan kelas, kehadiran siswa) satu kelas tertentu.
6. Siswa, adalah
peserta didik yang menerima pelayanan pengajaran, praktik/ latihan, dan
bimbingan di SLTP, SMU, SMK.
7.
Tata usaha, adalah
pembantu kepala sekolah dalam penyelengggaraan administrasi dan ketatausahaan
sekolah.
8.
BP3 (Badan Pembantu
Penyelenggaraan Pendidikan) dan POMG (Persatuan Orang tua Murid
Guru), adalah organisasi orang tua siswa yang berperan membantu
penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Wewenang dan Tanggung Jawab Personil
Sekolah dalam Program Bimbingan dan Konseling
Personel
pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling di seokolah adalah segenap unsur
yang terkait dalam organisasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
dengan koordinator sebagai pelaksana utamanya. Uraian tugas masing – masing
personel tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kepala
sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh,
khususnya pelayanan bimbingan dan konseling bertugas:
- Membuat
kebijakan tentang program pelayanan bimbingan dan konseling agar dapat
dilaksanakan dengan sebaik – baiknya
- Menunjuk
guru pembimbing senior sebagai personil yang bertanggung jawab secara
operasional untuk membantu kegiatan koordinasi program dan mengatur
pembagian tugas di kalangan guru pembimbing serta kerjasama dengan para
guru mata pelajaran
- Mengkoordinasikan
segenap kegiatan yang diprogramkan di sekolah agar kegiatan layanan itu
merupakan suatu kesatuan dengan program sekolah secara keseluruhan
- Menyediakan
sarana, prasarana, tenaga pelayanan bimbingan dan konseling
- Membuat
surat tugas pada awal cawu untuk pembagian kerja dan mengatur beban tugas
bagi guru pembimbing
- Memberikan
keterangan / bukti fisik untuk perhitungan angka kredit tentang
pelaksanaan tugas dalam setiap akhir cawu.
- Memimpin
evaluasi keberhasilan program layanan bimbingan dan konseling sebagai
bagian dari program sekolah
- Mengadakan
kegiatan dan pembinaan pengawasan / penyeliaan (supervisi) bagi para staf
bimbingan dan para guru
- Mengadakan
kerjasama dengan instansi / pihak lain di luar sekolah demi
terselenggaranya program bimbingan dan konseling
2. Wakil
kepala sekolah bertugas:
3. Rincian
tugas wali kelas
·
Ikut serta dalam
konfrensi kasus
·
Memberi informasi
atau data baik kepada kepala sekolah maupun kepada guru pembimbing tentang data
siswa yang mempunyai problem pada kelas yang menjadi tanggung jawab.
·
Membantu guru
pembimbing dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling terutama pada
siswa-siswa yang berada dalam kelas asuhannya.
·
Menerima dan
mendokumentasikan siswa-siswa yang perlu mendapat perhatian di kelasnya karena
mempuanyai problem.
·
Menginformasikan
kepada para guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan secara
khusus berkenaan masalah siswa.
4. Rincian
tugas guru mata pelajaran
·
Membantu Guru
Pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan
konseling
·
Membantu memberikan
data atau informasi siswa baik individual maupun kelompok untuk keperluan
layanan
·
Membantu pelaksanaan
treatment/ pemberian bantuan kepada siswa melalui proses belajar mengajar
·
Memberikan
penagajaran perbaikan (remedial teaching) ataupun pengayaan (enrichment) dalam
rangka pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
·
Mengikuti konfrensi
kasus siswa terutama bagi guru yang mengajar pada kelas dimana persoalan
siswanya dibicarakan dalam konfrensi kasus
·
Mengalihtangankan
siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing
5. Rincian
tugas Koordinator Bimbingan
·
Mengkoordinasikan
para guru pembimbing atau konselor dalam:
a. Memasyarakatkan
pelayanan bimbingan kepada segenap warga sekolah, orang tua siswa, dan
masyarakat
b. Menyusun
program bimbingan
c. Melaksanakan
program bimbingan
d. Mengadministrasikan
pelayanan bimbingan
e. Menilai
program dan pelaksanaan bimbingan
f. Memberikan
tindak lanjut terhadap hasil penilaian
·
Mengusulkan kepada
kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, prasarana dan sarana, alat
dan perlengkapan layanan bimbingan.
·
Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan pelayanan bimbingan kepada kepala sekolah.
6. Tugas
guru pembimbing
·
Melaksanakan layanan
bimbingan dan konseling.
·
Memasyarakatkan
layanan bimbingan dan konseling.
·
Merencanakan program bimbingan
dan konseling.
·
Melaksanakan segenap
program layanan bimbingan dan konseling.
·
Mengevaluasi proses
dan hasil pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling.
·
Melaksanakan tindak
lanjut berdasarkan hasil evaluasi program pelayanan bimbingan dan konseling.
·
Mengadministrasikan
kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
·
Mempertanggungjawabkan
tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling kepada
coordinator bimbingan dan konseling.
3 comments
saya tunggu postingan anda selanjutnya.... jangan berhenti...
ReplyDeleteInsya Allah. semoga ngasih banyak manfaat ya.
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteHallo.. a warm greetings from me ^O^
Kindly write your thoughts in the comment box. I’ll read every comments I get from you.
Do not forget to click button ‘Notify Me’ to get notification when I replied your comments.
Let’s spread love and positivity ♡♡♡
Regard, Ika :)