BIMBINGAN DAN KONSELING (Sejarah, Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Kedudukan BK)
18:35
A.
Sejarah Bimbingan Konseling
Dari mulai berdirinya sampai
saat ini bimbingan dan konseling terus mengalami perkembangan, baik di dunia
maupun di Indonesia. Miller (dalam prayitno, 1999) berusaha meringkaskan
perkembangan bimbingan dan konseling kedalam lima periode.
Periode pertama, Frank Parson memprakarsai
gerakan bimbingan melalui didirikannya sebuah badan bimbingan yang disebut Vocational
Bureau di Boston pada tahun 1908.
Badan itu selanjutnya diubah namanya menjadi Vocational Guidance Bureau.
Inilah yang merupakan cikal bakal pengembangan gerakan bimbingan di seluruh
dunia, termasuk Indonesia. Pada masa ini bimbingan dilihat sebagi usaha mengumpulkan berbagai
keterangan tentang individu dan tentang jabatan.
Pada periode kedua gerakan pendidikan lebih
menekankan pada bimbingan pendidikan. Dalam tahap ini bimbingan dirumuskan
sebagai suatu totalitas pelayanan yang secara keseluruhan dapat diintegrasikan
kedalam upaya pendidikan. Pada dua periode awal ini rumusan konseling belum
dirumuskan.
Pada periode ketiga, pelayanan untuk
penyelesaian diri mendapat perhatian utama. Pada periode ini disadari benar
bahwa pelayanan bimbingan tidak hanya disangkut pautkan dengan usaha-usaha
pendidikan saja, tidak juga mencocokkan individu dengan jabatan-jabatan
tertentu saja, malainkan juga peningkatan kehidupan mental. Pada periode ini
rumusan konseling dimunculkan.
Pada periode keempat gerakan bimbingan
menekankan pentingnya proses perkembangan individu. Pada periode ini pelayanan
bimbingan dihubungkan dengan usaha individu untuk menyelesaikan tugas-tugas
perkembangannya. Membantu individu dalam mengembangkan potensi dan kemampuan
yang dimilikinya dalam mencapai kematangan dan kedewasaan menjadi tujuan utama.
Periode kelima. Pada periode ini tampak
adanya dua arah yang berbeda, yaitu kecenderungan untuk kembali pada periode
pertama dan kecenderungan yang lebih menekankan pada rekonstruksi sosial (dan
personal) dalam rangka membantu pemecahan masalah yang dihadapi individu. Pada
dua tahap yang terakhir ini tampak tumpang tindih pengertian bimbingan dan
konseling, yang satu dapat dibedakan dari yang lainnya, tapi tidak bisa
dipisahkan satu sama lainnya.
Bagaimana dengan perjalanan bimbingan
konseling d Iindonesia? Sejarah
lahirnya Bimbingan dan Konseling di Indonesia diawali dari
dimasukkannya Bimbingan dan Konseling (dulunya Bimbingan dan Penyuluhan) pada
setting sekolah. Pemikiran ini diawali sejak tahun 1960. Hal ini merupakan
salah satu hasil Konferensi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (disingkat
FKIP, yang kemudian menjadi IKIP) di Malang tanggal 20 – 24 Agustus 1960.
Perkembangan
berikutnya tahun 1964 IKIP Bandung dan IKIP Malang mendirikan
jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Tahun 1971 beridiri Proyek Perintis Sekolah
Pembangunan (PPSP) pada delapan IKIP yaitu IKIP Padang, IKIP Jakarta, IKIP
Bandung, IKIP Yogyakarta, IKIP Semarang, IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP
Menado. Melalui proyek ini Bimbingan dan Penyuluhan dikembangkan, juga berhasil
disusun “Pola Dasar Rencana dan Pengembangan Bimbingan dan Penyuluhan “pada
PPSP. Lahirnya Kurikulum 1975 untuk Sekolah Menengah Atas didalamnya memuat Pedoman
Bimbingan dan Penyuluhan.
Tahun 1978 diselenggarakan program PGSLP dan PGSLA
Bimbingan dan Penyuluhan di IKIP (setingkat D2 atau D3) untuk mengisi jabatan
Guru Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah yang sampai saat itu belum ada jatah
pengangkatan guru BP dari tamatan S1 Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan.
Pengangkatan Guru Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah mulai diadakan sejak
adanya PGSLP dan PGSLA Bimbingan dan Penyuluhan. Keberadaan Bimbingan dan
Penyuluhan secara legal formal diakui tahun 1989 dengan lahirnya SK Menpan No
026/Menp an/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Guru dalam lingkungan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Di dalam Kepmen tersebut ditetapkan
secara resmi adanya kegiatan pelayanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
Akan tetapi pelaksanaan di sekolah masih belum jelas seperti pemikiran awal
untuk mendukung misi sekolah dan membantu peserta didik untuk mencapai tujuan
pendidikan mereka.
Sampai tahun 1993 pelaksanaan
Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah tidak jelas, parahnya lagi
pengguna terutama orang tua murid berpandangan kurang bersahabat dengan BP.
Muncul anggapan bahwa anak yang ke BP identik dengan anak yang bermasalah,
kalau orang tua murid diundang ke sekolah oleh guru BP dibenak orang tua
terpikir bahwa anaknya di sekolah mesti bermasalah atau ada masalah. Hingga
lahirnya SK Menpan No. 83/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya yang di dalamnya termuat aturan tentang Bimbingan dan Konseling di
sekolah. Ketentuan pokok dalam SK Menpan itu dijabarkan lebih lanjut melalui SK
Mendikbud No 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan
Angka Kreditnya. Di Dalam SK Mendikbud ini istilah Bimbingan dan Penyuluhan
diganti menjadi Bimbingan dan Konseling di sekolah dan dilaksanakan oleh Guru
Pembimbing. Di sinilah pola
pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah mulai jelas. (dari rumahbelajarpsikologi.com)
B.
Kontribusi Bimbingan Konseling
terhadap Pembangunan dan Program Pendidikan
Para pakar pendidikan mengatakan bahwa pendidikan adalah suatu
proses pembentukkan investasi manusia (human investment). Menurut
pandangan ini, pembangunan pendidikan adalah pengembangan sumber daya manusia,
sebab upaya itu berarti mengembangkan usaha manusia, meningkatkan kualitas
hidup. Untuk mencapai secara optimal tujuan pendidikan yang berkenaan dengan
pengembangan sumber daya manusia dalam sistem persekolahan, maka perlu adanya
suatu program layanan yang memungkinkan perkembangan individu atau siswa
mencapai taraf optimal pula. Disinilah peranan layanan bimbingan dan konseling
sangat penting diberikan dalam sistem persekolahan disamping program pengajaran
yang sudah biasa diberikan melalui kegiatan instruksional. Dari pandangan ini,
bimbingan dan konseling yang komprehensif diberikan dengan maksud untuk
membantu siswa dalam proses memahami dirinya ( bakat, minat, potensi, dan
nilai-nilai yang dianutnya), memahami kondisi lingkungan atau dunia kerja yang
serba berubah, serta merencanakan dan mempersiapkan diri menghadapi masa
depannya.
Bimbingan dan penyuluhan di sekolah sangatlah di butuhkan, karena
tidak dapat di pungkiri seiring dengan derasnya informasi dan tranformasi
Global yang masuk menyebabkan terjadinya berfikir dalam masyarakat, terutama
kalangan anak-anak yang berada dalam keadaan tumbuh dan berkembang sehingga
para siswa sangat membutuhkan segala bentuk bimbingan dan nasehat agar tidak
terjerumus dalam pergaulan yang salah. Dengan adanya bimbingan dan penyuluhan
tersebut kiranya perlu juga dikaji tentang aspek aspek yang melatar belakangi
adanya BP yaitu;
1.
Aspek
Kultural
Perkembangan zaman terutama zaman yang serba canggih banyak
menimbulkan modernisasi di segala bidang kehidupan manusia dan tentunya lembaga
pendidikan tidak terlepas dari fungsi sebagai kehidupan masyarakat , dalam
menifestasinya mampu membantu manusia (siswa) agar bisa mencarikan pemecahannya
dari berbagai problem yang ada akibat dari modernisasi yang mengglobal akan
tetapi lembaga pendidikan hendaknya membantu secara individu maupun secara
kelompok di sekolah.
2.
Aspek
pendidikan
Secara makro pendidikan di artikan sebagai suatu proses bantuan
yang diberikan bantuan oleh orang dewasa kepada anak didik yang belum dewasa.
Dimana suatu kegiatan yang baik dan ideal hendaknya mencakup tiga aspek yaitu
pengajaran kurikuler , kepemimpinan dan pembinaan peserta didik untuk
menghindari kesulitan belajar sekecil mungkin karena layanan bimbingan sangat
menentukan keberhasilan siswa dalam proses belajar mengajar. Sehingga pada
proses selanjutnya siswa dapat belajar semaksimal mungkin dan menuju
keberhasilan yang telah di cita-citakan.
3.
Aspek
psikologis
Aspek psikologis ini sangat berkaitan sekali dengan persoalan siswa
dimana siswa tersebut di tuntut untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya,
artinya tidak ada kecenderungan untuk mengabaikan kegiatan sekolah, tidak
membuat gaduh dikelas, tidak selalu menyendiri dan respek terhadap
persoalan-persoalan yang berkembang di sekolah.
Kita ketahui bahwa tidak semua siswa mampu menjadi seorang siswa, artinya banyak siswa yang membutuhkan penanganan secara serius terkait dengan kenakalan. maka untuk mengatasi hal itu di butuhkan penaganan khusus yakni berupa bimbingan dan penyuluhan.
Kita ketahui bahwa tidak semua siswa mampu menjadi seorang siswa, artinya banyak siswa yang membutuhkan penanganan secara serius terkait dengan kenakalan. maka untuk mengatasi hal itu di butuhkan penaganan khusus yakni berupa bimbingan dan penyuluhan.
4.
Aspek
lingkungan
Karena siswa tidak apat terpantau secara langsung maka kemungkinan
–kemungkinan terjadi kenakalan, ada penyelewengan di luar sekolah sangat mungkin
sekali. Untuk itulah dibutuhkan semacam bimbingan secara khusus untuk membekali
siswa setelah pulang kerumahnya masing-masing.
Tujuan umum
program bimbingan dan konseling dalam sistem persekolahan dimaksudkan untuk
membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional. Dimasa lampau program layanan
bimbingan dan konseling disekolah hanya membantu para siswa yang menjadi atau
mempunyai problem dikelas atau yang mempunyai masalah dikelas atau gangguan
tingkah laku. Pandangan ini telah mengalami perubahan. Dewasa ini program
bimbingan dan konseling dalam sistem persekolahan ialah untuk memberikan layanan yang
mendukung tercapainya cita-cita nasional. Program bimbingan dan
konseling membantu siswa dalam perkembangannya untuk menjadi anggota masyarakat
yang mandiri, agar ia dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
Melalui pengalaman-pengalaman yang direncanakan dalam program bimbingan dan
konseling, maka potensi para siswa dibantu perkembangannya. Jadi, fungsi
program bimbingan dan konseling lebih bersifat pengembangan (development) daripada bersifat
kuratif. Sejauh manakah seorang siswa dsapat mengembangkan dirinya, hal itu
banyak tergantung kepada sejauh manakah ia dapat memahami dirinya dan
kesempatan pendidikan dan kerja di lingkungannya, bagaimana ia mel;ihat prospek
masa depannya dan peranannya dalam masyarakat, serta memotivasinya untuk
merencanakan dan meraih tujuan hidupnya.
Pada hakikatnya
bimbingan dan konseling adalah berpusat
pada proses pembuat keputusan (decision making process) , suatu proses
yang memerlukan banyak informasi yang tepat dan benar agar individu atau siswa
dapat mkembuat keputusan yang bermakna bagi dirinya. Dengan demikian, program
bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari sistem persekolahan
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
C.
Pengertian Bimbingan dan Konseling
Ø Pengertian Bimbingan
Rumusan tentang bimbingan formal telah diusahakan orang setidaknya
sejak awal abad ke 20, yaitu sejak dimulainya bimbingan yang diprakasai oleh
Frank Parson pada tahun 1908, dimana saat itu Frank Parson mendirikan sebuah
badan bimbingan yang disebut Vocational Bureau di Boston. Badan itu
selanjutnya diubah namanya menjadi Vocational Guidance Bureau. Inilah yang
merupakan cikal bakal pengembangan gerakan bimbingan di seluruh dunia, termasuk
Indonesia.
Adapun mengenai pengertian bimbingan, terdapat banyak pakar yang
berusaha mendefinisikan arti dari bimbingan, diantaranya:
-
Frank
Parson (dalm Jones, 1951) mendefiniskan bimbingan sebagai bantuan yang
diberikan pada individu untuk dapat memilih mempersiapkan diri dan memangku
suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya itu.
-
Dunnsmoor
& Miller dalam McDaniel, 1969 mengatakan bahwa bimbingan membantu individu
untuk memahami dan menggunakan secara luas kesempatan-kesempatan pendidikan,
jabatan dan pribadi yang mereka miliki atau dapat mereka kembangkan, dan
sebagai suatu bentuk bantuan yang sistematik melalui mana siswa dibantu untuk
memperoleh penyesuaian yang baik terhadap sekolah dan terhadap kehidupan
-
Menurut
Mortensen dan Schmuller, 1976, bimbingan dapat diartikan sebagai bagian dari
keseluruhan pendidikan yang membantu dalam menyediakan kesempatan-kesempatan
pribadi dan layanan staf ahli dengan cara mana setiap individu dapat
mengembangkan kemampuan-kemampuan dan kesanggupannya sepenuh-penuhnya sesuai
dengan ide-ide demokrasi
-
Menurut
Bernard & Fullmer, 1969, mendefinisakn bimbingan sebagai segala kegiatan
yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap
individu.
-
Menurut
Jones, Staffire & Stewart, 1970, mendefinisikan bimbingan sebagai bantuan
yang diberikan kepada individu dalam membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian-penyesuaian
yang bijaksana. Bantuan itu berdasarkan atas prinsip demokrasi yang merupakan
tugas dan hak setiap individu untuk memilih jalan hidupnya sendiri sejauh tidak
mencampuri hak orang lain. Kemampuan membuat pilihan seperti itu tidak diturunkan
(diwarisi), tetapi harus dikembangkan.
Beberapa tokoh diatas berusaha mendefinisikan pengertian bimbingan.
Dari sekian definisi yang ada, terdapat beberapa hal penting yang menjadi inti
dari bimbingan, yaitu:
1.
Pelayanan
bimbingan merupakan suatu proses. Hal ini berarti bahwa pelayanan bimbingan
bukan sesuatu yang sekali jadi, melainkan melalui proses tertentu sesuai dengan
dinamika yang terjadi dalam pelayanan ini
2.
Bimbingan
merupakan proses pemberian bantuan. Bantuan disini tidak diartikan sebagai bantuan
materil melainkan bantuan yang menunjang bagi pengembangan pribadi bagi
individu yang dibimbing.
3.
Bantuan
itu diberikan kepada individu, baik perseorangan maupun kelompok.
4.
Pemecahan
masalah dalam bimbingan dilakukan oleh dan atas kekuatan klien sendiri. Dalam
hal ini, tujuan bimbingan adalah mengembangkan kemampuan klien untuk dapat
mengatasi sendiri masalah-masalah yang dihadapinya dan akhirnya dapat mencapai
kemandirian.
5.
Bimbingan
ini dilaksanakan dengan menggunakan bahan interaksi, nasihat ataupun gagasan,
serta alat-alat tertentu baik yang berasal dari klien sendiri, konselor, maupun
dari lingkungan.
6.
Bimbingan
tidak hanya diberikan untuk kelompok-kelompok umur tertentu sjaa, tapi meliputi
semua usia.
7.
Bimbingan
diberikan oleh orang yang ahli, yaitu orang yang memilki kepribadian yang
terpilih dan telah memperoleh pendidikan dan latihan yang memadai dalam bidang
bimbingan dan konseling.
8.
Pembimbing
tidak selayaknya memaksakan keinginn-keinginannya kepada klien karena kline
mempunyai hak dan kewajiban untuk menentukan arah dan jaln hidupnya sendiri.
9.
Bimbingan
dilakukan sesuai norma-norma yang
berlaku. Dalam hal ini, proses bimbingan baik dari bentuk, isi dan tujuannya
serta aspek-aspek penyelenggaraannya tidak boleh bertentangan dengan
norma-norma yang berlaku.
Kemudian Thantawy (dalam Thantawy, 1995)
berusaha merumuskan bimbingan, yaitu:
1.
Bimbingan
adalah suatu kegiatan memberikan bantuan atau pertolongan. Bantuan disini
adalah dalam rangka dan untuk tujuan pendidikan, bantuan dalam mengatur
aktivitas kehidupan bukan mengendalikan kehidupan individu; bantuan untuk
membuat keputusan, bukan membuatkan keputusan bagi orang lain.
2.
Tujuan
bimbingan adalaj untuk mengembangkan kemampuan individu dalam:
a.
Memahami
dirinya/ bakat, minat, kemampuan, kelemahan, nilai-nilai yang penting bagi
dirinya.
b.
Memahami
lingkungan atau kesempatan-kesempatan yang tersedia baik yang menunjang
peningkatan penddikan, dan karir atau pekerjaan maupun kondisi yang mungkin menghambat
kemajuan.
c.
Memilih
alternative, menentukan atau mengambil keputusan tentang cita-cita atau jalan
hidupnya dan menyesuaikan diri berdasarkan hasil pemahaman diri dan pemahaman
akan lingkungan untuk meraih masa depan yang lebih cerah.
d.
Mengambil
tindakan atau langkah-langkah untuk mengaktualisasikan cita-cita hidupnya dalam
rangka meraih masa depan, serta memeperoleh kebahagiaan dan kesejahteraan bagi
dirinya dan masyarakat.
3.
Bimbingan
ditujukan kepada semua individu, bukan hanya sekelompok individu yang mempunyai
masalah.
4.
Bentuk
abntuan haruslah sistematis, mengikuti prosedur yang direncanakan secara
teratur bukan sporadic. Suatu proses yang berkesinambungan, bukan kegiatan yang
bersifat sewaktu-waktu secara kebetulan. Suatu proses yang interaktif yang
mendorong individu untuk berkembang sesuai potensinya.
5.
Bantuan
haruslah datang darii orang-orang yang memiliki keahlian secara professional.
Dari beberapa rangkuman diatas, dapat disimpulkan bahwa bimbingan
adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada
seorang atau beberapa orang individu baik remaja maupun dewasa agar orang yang
dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan
memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Ø Pengertian
Konseling
Secara etimologis istilah konseling berasal dari bahasa latin,
yaitu “consilium” yang beararti “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan
“menerima atau “memahami”. Sedangkan dalam bahasa Anglo-Saxon, istilah
konseling berasal dari “sellan” yang berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan”.
Sama hal nya dengan bimbingan, banyak pakar yang berusaha
mendefiniasikan tentang apa itu konseling. Diantaranya:
-
Menurut
Jones (1955) konseling merupakan kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan
semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri
oleh yang bersangkutan, dimana ia diberi bantuan pribadi dan langsung dalam
pemecahan masalah itu. Konselor tidak memecahkan masalah untuk klien. Konseling
harus ditujukan pada perkembangan yang progresif dari individu untuk memecahkan
masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan.
-
McDaniel,
1956 mendefinisikan konseling sebagai suatu rangkaian pertemuan langsung dari
individu yang ditujukan pada pemberian bantuan kepadanya untuk dapat
menyesuaikan diri secara lebih efektif dengan dirinya sendiri dan dengan
lingkungannya.
-
Kemudian
Bernard dan Fullmer menyatakan bahwa konseling meliputi pemahaman dan hubungan
individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi dan potensi-potensi
yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk
mengapresiasi ketiga hal tersebut.
Dari sekian banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli, dapat
disimpulkan bahwa konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan
melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (yang disebut konselor) kepada
individu yang sedang mengalami suatu masalah (yang disebut klien) yang bermuara
pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
Kemudian dapat
dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan Konseling adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut
konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut
konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta
dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga
individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk
mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan
yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
D.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan umum dari bimbingan konseling adalah untuk membantu individu
mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan
predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakat-bakatnya),
berbagai latar yang ada (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status
ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkunganya. Dalam kaitan ini bimbingan dan konseling
membantu individu untuk menjadi insane yang berguna dalam kehidupannya yang
memiliki berbagai wawasan, pandangan, interpretasi, pilihan, penyesuaian, dan
keterampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya.
Sedangkan tujuan khusus bimbingan dan konsling merupakan
penjabaran tujuan umum yang dikaitkan
secara langsung dengan permasalahan yang dialami oleh individu yang
bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahnnya masing-masing. Masalah-masalah
individu bermacam ragam jenis, intensitas, dan sangkutpautnya serta
masing-masing bersifat unik. Oleh karena itu tujuan khusus bimbingan dan
konseling untuk masing-masing indivisu bersifat unik pula (Prayitno,1999)
Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu
individu dalam mencapai: (a) kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan,
(b) kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat, (c) hidup bersama
dengan individu-individu lain, (d) harmoni antara cita-cita mereka dengan kemampuan
yang dimilikinya. Dengan demikian peserta didik dapat menikmati kebahagiaan
hidupnya dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat
umumnya.
E.
Fungsi Bimbingan dan konseling
Pelayanan
bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui
pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling (Prayitno,1999).
Fungsi-fungsi tersebut adalah :
a. Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai
dengan kepentingan pengembangan peserta didik pemahaman meliputi
:
1) Pemahaman tentang diri sendiri peserta didik terutama oleh pesert didik
sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
2) Pemahaman tentang lingkungan peserta didik (termasuk didalamnya lingkungan
keluarga dan sekolah) terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada
umumnya dan guru pembimbing.
3) Pemahaman lingkungan yang lebih luas (termasuk didalamnya informasi
jabatan/pekerjaan, informasi social dan budaya/nilainilai) terutama oleh
peserta didik.
b. Fungsi pencegahan (preventive) yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang
akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan
yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan
kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
c. Fungsi penuntasan (Kuratif) yaitu fungsi bimbingan dan konseling
yang akan menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta
didik.
d. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan (Preservatif / Konstruktif) yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan
terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam
rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya
berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai
hasil sebagaimana terkandung didalam masing-masing fungsi itu. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau
lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil hasil yang
dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.
F.
Kedudukan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan
Dalam kenyataan, ada tiga bidang kegiatan yang dilakukan oleh
lembaga pendidikan pada setiap satuan pendidikan, yaitu: bidang administrasi
dan supervisi, bidang pengajaran, dan bidang pembinaan siswa.
1.
Bidang
Administrasi dan Supervisi
Kegiatan bidang ini meliputi
perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengawasan / penyeliaan
(sepervisi) terhadap semua kegiatan sekolah. Kegiatan itu mencakup kulikuler
dan sarana/prasarana sebagai faktor penunjang prosers belajar mengajar,
perbaikan dan pemeliharaan gedung sekolah, pengelolaan perpustakaan,
laboratorium, koperasi sekolah, usaha kesehatan sekolah, penerimaan siswa baru,
penyusunan jadwal semester/ulangan umum, pengadministrasian gaji dan
kepangkatan guru, pegawai, serta tenaga kependidikan lainnya disekolah.
Menjalin hubungan kerjasama dengan pihak-pihak luar sekolah, dan para orangtua
murid.
Penanggungjawab
kegiatan ini ialah Kepala Sekolah dan dibantu oleh sejumlah Wakil-wakil Kepala
Sekolah. Wakil-wakil kepala sekolah itu biasanya mempunyai tugas dan tanggung
jawab pada urusan tertentu. Kepala Sekolah memiliki wewenang untuk mengatur pembagian tugas para guru, termasuk
menunjuk Guru Pembimbing senior yang sudah mempunyai syarat menjadi Kordinator
Bimbingan.
2.
Bidang Pengajaran
Kegiatan bidang ini terutama
mengenai proses belajar mengajar, suatu kegiatan yang merupakan pelaksanaan
kurikulum. Fungsi utama bidang ini ialah membekali siswa dengan pengetahuan (knowledge),
membentuk perubahan sikap (attitude) dan melatih keterampilan (skill)
melalui proses pembelajaran. Pelaksanaan kegiatan bidang ini adalah para guru
mata pelajaran, guru praktik, dan guru sekolah dasar. Peran guru sangat besar
dalam bidang ini sebagaimana yang dicantumkan dalam PP No. 83/1992 tentang
Tenaga Kependidikan, bahwa tenaga pengajar adalah pendidik yang bertugas utama
mengajar peserta didik.
3.
Bidang
Pembinaan Siswa
Kegiatan bidang pembinaan siswa (student
personel service) bertujuan membantu siswa memperolah layanan kesejahteraan
peserta didik baik jasmani maupun rohani/kesehatan mental dan membantu
perkembangan kepribadian peserta didik. Pelayanan yang diberikan kepada peserta didik harusklah meliputi pelayanan
yang dapat menunjang tercapainya keberhasilan siswa dalam proses belajar
mengajar, seperti penyediaan program ekstrakulikuler, penyediaan program Usaha
Kesehatan Sekolah, pembinaan OSIS, Pramuka, Usaha Koperasi Sekolah. Tujuan
layanan bimbingan konseling ini adalah uuntuk membantu peserta didik baik
perseorangan atau kelompok agar dapat memahami dirinya, menerima dirinya,
mengembangkan dirinya, dan mengatasi masalah-masalah atau kesulitan-kesulitan
yang dihadapinya. Masalah-masalah tersebut tyerutama yang bersifat
afektif-emosional seperti sikap, motivasi, hubungan sosial dengan sesama
peserta didik serta orang tua yang mempengaruhi keberhasilannya (yang dapat
dilihat dari prestasi belajarnya) dalam mengikuti pendidikan. Masalah-masalah
ini sering kali tidak tersentuh oleh kegiatan belajar-mengajar saja, karena
kegiatan belajar-mengajar bersifat masal, yang menekankan pada pengembangan
kemampuan intelektual. Oleh karena itu diperlukan layanan bimbingan dan
konseling. Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling ini ditangani oleh
konselor sekolah, sekarang istilah yang lebih formal disebut Guru Pembimbing
sesuai dengan keputusan MENPAN No.84/1993.
Kegiatan ketiga bidang itu dapat dibedakan dalam pelaksanaanya,
tetapi tidak dapat terpisahkan karena tujuannya semua bermuara kepada tujuan
pendidikan yang ingin dicapai baik dalam tujuan institusional, maupun tujuan pendidikan
nasional. Kegiatan ketiga bidang itu bukan saja saling menunjang, melainkan
juga saling bergantungan. Untuk keperluan itu maka perlu ada koordinasi dan
kerjasama antara pelaksana ketiga bidang tersebut termasuk adanya koordinasi
dan kerjasama subbidang bimbingan dan konseling. (Thantawy R, 2000).
Pola Kedudukan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan BK yang
berkedudukan sebagai bagian integral dari keseluruhan kegiatan pendidikan di
sekolah dalampelaksanaannya mempunyai beberapa pola atau kemungkinan
operasionalnya. DR. Tohari Musnamar dalam Hallen menulis pada bukunya Bimbingan
dan Wawanwuruk sebagai Suatu Sistem (1985:16) bahwa:
Pola pertama, Bimbingan identik dengan pendidikan (Guidance
asn identical with Education), menurut pola ini bimbingan itu identik
dengan pendidikan, karena baik prinsip-prinsipnya maupun tujuan yang
ingin dicapai adalah sama, yakni mengantarkan individu peserta didik
untuk mempertumbuhkan dan memperkembangkan dirinya secara optimal. Perbedaan
antara pendidikan dan bimbingan hanya terletak pada metode dan fokus
perhatiannya.
Pola kedua, bimbingan sebagai pelengkap pendidikan (Guidance
as a complement to education). Pola kedua ini beranggapan bahwa di
dalam system pendidikan yang berjalan sekarang, banyak ditemukan celah-celah
dan kekurangan-kekurangan. Sistem pendidikan klasikal yang konvensional
lebih banyak memperhatikan kelas dan keseluruhan peserta didik secara
umum, tetapi kurang memperhatikan peserta didik sebagai indvidu yang
unik.
Pola ketiga, bimbingan dan konseling bagian dari kurikuler (curricular
guidance and counseling). Pola ketiga ini ditandai dengan disediakannya
jam-jam pelajaran khusus memberikan pelayanan bimbingan secara kelompok.
Dalam hal ini pembimbing berdiri di muka kelas untuk membahas hal-hal yang
dirasa perlu dalam menunjang kelancaran dan kesukaran studi peserta didik.
Pola keempat, yakni bimbingan dan konseling bagian dari
layanan urusan kesiswaan (Student Personal Service). Pada pola keempat
ini pelayanan bimbingan dan konseling merupakan bagian dari serangkaian
kegiatan pembinaan pribadi peserta didik, yang melembaga untuk mendukung kesuksesan
dan kelancaran studi pada peserta didik. Pola
kelima, bimbingan dan konseling sebagai sub sistem pendidikan (Guidance
as a sub system of education). Pola ini didasarkan atas pemikiran bahwa
bimbingan merupakan suatu sistem, yang memiliki komponenkomponen yang saling
berhubungan dan bekerja sama untuk mencapai tujuan.
Contoh bimbingan dan konseling di SMA :
Bimbingan dan konseling merupakan salah
satu komponen dalam keseluruhan sistem pendidikan khususnya di sekolah; guru
sebagai salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggung
jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah,
dituntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep-konsep dasar
bimbingan dan konseling di sekolah.
Tanggung jawab sekolah ialah membantu para
siswa baik sebagai pribadi maupun sebagai calon anggota masyarakat, dengan
mendidik dan menyiapkan siswa agar berhasil menyesuaikan diri di masyarakat dan
mampu menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapinya. Program bimbingan
dan konseling membantu berhasilnya program pendidikan pada umumnya.
Created by: Hawa, dkk.
Created by: Hawa, dkk.
3 comments
hanya saran masukin refrensinya juaga.
ReplyDeletehanya saran masukin refrensinya juaga.
ReplyDeleteOke mas. Makasi buat sarannya:)
ReplyDeleteHallo.. a warm greetings from me ^O^
Kindly write your thoughts in the comment box. I’ll read every comments I get from you.
Do not forget to click button ‘Notify Me’ to get notification when I replied your comments.
Let’s spread love and positivity ♡♡♡
Regard, Ika :)