Sasaran, Sifat, Prinsip Umum, dan Prinsip Khusus Bimbingan dan Konseling
01:19A. Sasaran Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling mempunyai sasaran mengembangkan apa yang terdapat pada diri tiap-tiap individu secara optimal agar masing-masing individual dapat sebesar-besarnya berguna bagi dirinya sendiri, lingkungannya, dan masyarakat pada umumnya. Dalam setiap kegiatannya pelayanan bimbingan dan konseling, meskipun kegiatan itu berupa kegiatan kelompok misalnya, berusaha untuk membina satu atau beberapa kemampuan pribadi individu yang dibimbing itu dalam berbagai aspeknya, yaitu aspek akademik, sosial, emosional, sikap, keterampilan dan sebagainya. Sasaran bimbingan dan konseling ini secara konseling sebagai disebut terdahulu.Lebih khusus lagi, sasaran pembinaan pribadi siswa melalui pelayanan bimbingan dan konseling meliputi tahap-tahap pengembangkan kemampuan-kemampuan (a) pengungkapan, pengenalan, dan penerimaan diri; (b) pengenalan lingkungan; (c) pengambilan keputusan; (d) pengarahan diri; dan (e) perwujudan diri.(A) Pengungkapan, Pengenalan, dan Penerimaan DiriPribadi dewasa yang mantap dan berkembang diri baik ialah apabila individu yang bersangkutan benar-benar sadar tentang dirinya sendiri. Kesadaran tentang diri sendiri ini akan tercapai apabila kemampuan pengungkapan diri dapat berkembang dengan baik. Seringkali kemampuan pengungkapan diri tidak serta merta timbul pada diri seseorang, melainkan memerlukan bantuan orang lain atau alat-alat tertentu (misalnya tes intelegensi, alat pengungkapan ciri-ciri kepribadian, dan sebagainya).
Di sinilah peranan bimbingan dan konseling untuk membantu penampilan secara objektif dua unsur, yaitu diri sendiri dan lingkungan, dan di atas kedua unsur objektif itu dibangun suatu arah yang positif, yaitu keputusan yang berkenaan dengan diri individu yang dibimbing. Perlu dicacat bahwa pengambilan keputusan itu hendaknya dilakukan oleh individu itu sendiri atau setidak-tidaknya, apabila pengambilan keputusan itu diprakarsai oleh orang lain (misalnya oleh konselor), keputusan itu hendaknya disetujui oleh individu yang dibimbing. Tujuan akhir bimbingan dan konseling ialah agar individu yang dibimbing mampu mengambil keputusan untuk dirinya sendiri.(D) Pengarahan DiriKeputusan yang diambil di atas hendaknya diwujudkan dalam bentuk kegiatan nyata. Bagaimanapun bagusnya keputusan apabila tidak dijalankan tidaklah ada faedahnya. Individu yang bersangkutan harus berani menerjunkan dirinya untuk menjalani keputusan yang telah diambilnya untuk dirinya sendiri itu. Jika seorang siswa telah memutuskan bahwa dia perlu menghadap wali kelasnya untuk membicarakan rencana kegiatan karyawisata, maka dia harus berani melaksanakan keputusan itu, yaitu menghadap wali kelas.(E) Perwujudan Diri.Kemampuan mewujudkan diri merupakan tujuan akhir dan usaha bimbingan dan konseling. Setiap individu hendaknya mampu mewujudkankan diri sendiri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dasar dan kemungkinan-kemungkinan yang dimilikinya. Perwujudan diri ini hendaknya terlaksana tanpa paksaan dan tanpa ketergantungan pada orang lain. Di samping itu perwujudan diri haruslah normatif, artinya sejalan dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat. Apabila kemampuan mewujudkan diri ini benar-benar telah ada pada diri seseorang maka dia akan mampu berdiri sendiri dengan pribadi yang bebas dan mantap. Individu seperti ini terhindar dan keragu-raguan dan ketakutan serta penuh dengan hal-hal positif pada dirinya, seperti kreativitas, semangat, sportivitas, dan sebagainya. Individu ini juga pada umumnya mampu mengatasi masalah-masalahnya sendiri.
B. Sifat Bimbingan Dan Konseling
Beberapa ahli mengatakan adanya perbedaan
antara pengertian sifat dan fungsi, namun tak sedikit ahli yang mengatakan
bahwa sifat dan fungsi tidak ada perbedaan yang tajam.
Pengertian sifat menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka (2003), disebutkan antara lain :
·
Peri keadilan yang menurut
kodratnya ada pada sesuatu (benda, orang, dsb.).
·
Ciri khas yang ada pada sesuatu (untuk
membedakan dari yang lain).
·
Dasar watak (dibawa sejak lahir),
tabiat
Nurihsan A. J. dan Sudianto A. menyatakan ada
5 macam sifat Bimbingan dan Konseling antara lain: (1) pencegahan, (2)
penyembuhan, (3) perbaikan, (4) pemeliharaan, dan (5) pengembangan.
1.
Pencegahan (Preventif)
Bimbingan dan
Konseling berusaha mencegah siswa dari berbagai masalah yang mungkin timbul,
yang dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian
tertentu dalam proses perkembangannya. misalnya penerangan tentang narkoba,
seks bebas, kesehatan produksi, dll.
2.
Penyembuhan (Remediation)
Bimbingan dan
Konseling diusahakan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang dialami oleh
siswa. Misalnya menyembuhkan hal-hal yang salah terutama dalam belajar
3.
Perbaikan (Corrective)
Bimbingan dan
Konseling hendaknya memperbaiki kondisi siswa dari permasalahan yang
dihadapinya sehingga dapat berkembang secara optimal. Misalnya membimbing
perilaku yang menyimpang.
4.
Pemeliharaan (Treatment)
Bimbingan dan
Konseling bersifat memelihara kondisi individu yang sudah baik agar tetap baik.
Misalnya mendampingi perkembangan pemikiran yang ada ke arah positif,
pendampingan perilaku agar tidak menyimpang, dll.
5.
Pengembangan.
Bimbingan dan
Konseling bersifat mengembangkan berbagai potensi dan kondisi positif individu
dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Mengikuti
perkembangan siswa atau mendampingi siswa dalam perkembangannya yang sedang
berlangsung. Misalnya observasi kemajuan siswa, pendampingan perkembangan
siswa, dll.
C. Prinsip-Prinsip Bimbingan Dan
Konseling
Prinsip bimbingan dan konseling
menguraikan tentang pokok – pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman
program pelaksanaan atau aturan main yang harus di ikuti dalam pelaksanaan
program pelayanan bimbingan dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat
landasan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Prayitno mengatakan bahwa prinsip
merupakan hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai
pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Jadi dari pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa prinsip–prinsip bimbingan dan konseling merupakan pemaduan
hasil–hasil teori dan praktik yang dirumuskan dan dijadikan pedoman sekaligus
dasar bagi penyelenggaraan pelayanan.
Dalam memberikan layanan Bimbingan
dan Konseling di Sekolah ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan.
Prinsip-prinsip tersebut dikelompokan menjadi :
1. Prinsip Umum
a. Sikap dan tingkah laku
seseorang merupakan refleksi dari kepribadian seseorang,
b. Layanan Bimbingan dan Konseling
yang berhasil diawali dengan telaah kebutuhan dan kesulitan individu,
c. Bimbingan dan Konseling adalah
bantuan yang pada akhirnya klien dapat memecahkan masalahnya sendiri dengan
kemampuannya sendiri,
d. Dalam proses Bimbingan dan
Konseling, klien harus aktif, dinamis, banyak ide, sehingga proses Bimbingan
dan Konseling berpusat pada klien,
e. Apabila permasalahan individu
tidak dapat ditangani oleh petugas Bimbingan dan Konseling, maka diperlukan
reveral,
f. Program Bimbingan dan Konseling
tidak boleh bertentangan dengan program pendidikan,
g. Petugas Bimbingan dan Konseling
hendaknya memiliki kemampuan professional sebagai konselor,
h. Dalam program Bimbingan dan
Konseling hendaknya dilakukan evaluasi secara terprogram untuk mengetahui
keberhasilannya.
Rumusan prinsip-prinsip bimbingan
dan konseling pada umunya juga berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah
klien, tujuan dan proses penangan masalah, program pelayanan, penyelanggaran
pelayanan. Berikut ini di catatkan sejumlah prinsip bimbingan dan konseling
yang diramu dari sejumlah sumber (Bernard & Fullmer, 1969 dan 1979; Crow
& Crow 1960; Miller & Freuhling, 1978).
A. Prinsip- Prinsip Berkenaan dengan Sasaran
Pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan
konseling adlah individu-individu, baik secara perorangan maupun kelompok.
Individu-individu itu sangat bervariasi, misalnya dalam hal umumnya, jenis
kelaminnya, status social ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat dan jabatanny,
keterikatannya terhadap suatu lembaga tertentu, dan variasi-variasi lainnya.
Berbagai variasi itu menyebabkan individu yang satu berbeda dari yang lainnya.
Masing-masing individu adalah unik. Secara lebih khusus lagi, yang menjadi
sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu,
namun secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya. Sebagai
telah disingggung terdahulu, sikap dan tingkah laku individu amat dipengaruhi oleh
aspek-aspek kepribadian dan kondisi diri sendiri, serta kondisi lingkungannya.
Variasi dan keunikan keindividualan, aspek-aspek pribadi dan lingkungan, serta
sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong
dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut:
a.
Bimbingan dan konseling melayani semua
individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama , dan status
social ekonomi.
b.
Bimbingan dan konseling berurusan dengan
sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian
yang kompleks dan unik; oleh karena itu pelayanan bimingan dan konseling perlu
menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
c.
Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan
konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri perlu dikenali dan
dipahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan
permasalahannya.
d.
Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks
seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah kepada
sikap dan pola-pola tingkah laku yang tidak seimbang. Oleh Karena itu pelayanan
bimbingan dan konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuaian individu
terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan berbagai aspek
perkembangan individu.
e.
Meskipun individu yang satu dan yang lainnya
adalah serupa dalam berbagai hal, perbedaan individu harus dipahami dan
dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau
bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik mereka itu anak-anak, remaja
ataupun orang dewasa.
B. Prinsip –Prinsip Berkenaan dengan Masalah
Individu
Berbagai faktor yang mempengaruhi
perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu positif. Faktor-faktor yang
pengaruhnya negative akan menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan
perkembangan dan kehidupan individu yang akhirnya menimbulkan masalah tertentu
pada diri individu. Masalah-masalah yang timbul seribu satu macam dan sangat bervariasi,
baik dalam jenis dan intensitasnya. Secara ideal pelayanan bimbingan dan
konselingingin membantu semua individu dengan berbagai masalahnya itu. Namun,
sesuai dengan keterbatasan yang ada pada dirinya sendiri, pelayanan, bimbingan
dan konseling hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas.
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal itu adalah:
a.
Meskipun pelayanan bimbingan dan konseling
menjangkau setiap tahap dan bidang perkembangan dan kehidupan individu, namun
bidang bimbingan pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal yang menyangkut
pengaruh kondisi mental dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di
rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak social dan pekerjaan,
dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik
individu.
b.
Keadaan social, ekonomi dan politik yang
kurang menguntungkan merupakan faktor salah-satu pada diri individu dan hal itu
semua menuntut perhatian seksama dari para konselor dalam mengentaskan masalah
klien.
C. Prinsip –Prinsip Berkenaan dengan Program
Pelayanan
Kegiatan pelayanan bimbingan dan
konseling baik diselenggarakan secara “insidential”, maupun terprogram.
Pelayanan “insidential” diberikan kepada klien-klien yang secara langsung (tidk
terprogram atau terjadwal) kepada konselor untuk meminta bantuan. Konselor
memberikan pelayanan kepada meeka secara langsung pula sesuai dengan
permasalahan klien pada waktu mereka itu datang. Konselor memang tidak
menyediakan program khusus untuk mereka. Klien-klien “insidential” seperti itu
biasanya datang dari luar lembaga tempat konselor bertugas. Pelayanan
“insidential” itu merupakan pelayanan konselor yang sedang menjalankan “praktek
pribadi”.
Untuk warga lembaga tempat konselor bertugas,
yaitu warga yang pemberian pelayanan bimbingan dan konselingnya menjadi
tanggung jawab konselor sepenuhnya, konselor dituntut untuk menyusun program
pelayanan. Program ini berorientasi kepada seluruh warga lembaga itu (misalnya
sekolah atau kantor) dengan memperhatikan variasi masalah yang mungkin timbul
dan jenis layanan yang dapat diselenggarakan, rentangan, dan unit-unit waktu
yang tersedia (misalnya caturwulan, atau semester, atau bulan), ketersediaan
staf, kemungkinan hubungan antarpersonal dan lembaga, kemudahan-kemudahan yang
tersedia, dan faktor-faktor lainnya yang dapat dimafaatkan dan dikembangkan di
lembaga tersebut. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan bimbingan
dan konseling itu adalah sebagai berikut:
a.
Bimbingan dan konseling merupakan bagian
integral dari proses pendidikan dan pengembangan, oleh karena itu program
bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program
pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
b.
Program bimbingan dan konseling harus
fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga (misalnya sekolah), kebutuhan
individu dan masyarakat.
c.
Program pelayanan bimbingan dan konseling
disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan kepada anak-anak sampai
dengan orang dewasa; di sekolah misalnya dari jenjang pendidikan taman
kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
d.
Terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling
hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil
dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antara program yang
direncanakan dan pelaksanaannya.
D. Prinsip-prinsip
Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
Pelaksanaan pelayanan bimbingan
dan konseling (baik yang bersifat “insidental” maupun terprogram) dimulai
dengan pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan
melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya, yaitu
konselor profesional. Konselor yang bekerja di suatu lembaga
yang cukup besar (misalnya sebuah sekolah), sangat berkepentingan dengan
penyelenggara program-program bimbingan dan konseling secara teratur dari waktu
ke waktu. Kerja sama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar
berbagai tempat ia bekerja perlu dikembangkan secara optimal. Prinsip-prinsip
berkenaan dengan hal-hal tersebut adalah:
a.
Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah
kemandirian setiap individu; oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling
harus diarahkan untuk mengembangkan klien agar mampu membimbing diri sendiri
dalam menghadapi setiap kesulitan atau permasalahan yang dihadapinya.
b.
Dalam proses konseling keputusan yang dimbil
dan hendak dilakukan oleh klien hendaklah atas kemauan klien sendiri, bukan
karena kemauan atau desakan dari konselor.
c.
Permasalahan khusus yang dialami klien (untuk
semua usia) harus ditangani oleh (dan kalau perlu dialihtangankan kepada)
tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
d.
Bimbingan dan konseling adalah pekerjaan
profesional; oleh karena itu dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah
memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang bimbingan dan konseling.
e.
Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab
yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu
bekerjasama antara konselor dengan guru dan orang tua amat diperlukan.
f.
Guru dan konselor berada dalam satu kerangka
upaya pelayanan. Oleh karena itu keduanya harus mengembangkan peranan yang
saling melengkapi untuk mengurangi kebodohan dan hambatan-hambatan yang ada
pada lingkungan individu/siswa.
g.
Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan
konseling dengan baik dan sejauh mungkin memenuhi tuntutan individu, program
pengukuran dan penilaian terhadap individu hendaknya dilakukan, dan himpunan
daata yang memuat hasil pengukuran dan penilaian itu dikembangkan dan
dimanfaatkan dengan baik. Dengan pengadministrasian instrumen yang benar-benar
dipilih dengan baik, data khusus tentang kemampuan mental, hasil belajar, baat
dan minat, dan berbagai ciri kepribadian hendaknya dikumpulkan, disimpan, dan
dipergunakan sesuai dengan keperluan.
h.
Organisasi program bimbingan hendaknya
fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu dengan lingkungannya.
i.
Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan
dan konseling hendaknya diletakkan di pundak seorang pimpinan program yang
terlatih dan terdidik secara khusus dalam pendidikan bimbingan dan konseling,
bekerjasama dengan staf dan personal, lembaga di tempat ia bertugas dan
lembaga-lembaga lain yang dapat menunjang program bimbingan dan konseling.
j.
Penilaian periodik perlu dilakukan terhadap
program yang sedang berjalan. Kesuksesan pelaksanaan program diukur dengan melihat
sikap-sikap mereka yang berkepentingan dengan program yang disediakan (baik
pihak-pihak yang melayani maupun yang dilayani), dan perubahan tingkah laku
mereka yang pernah dilayani.
E. Prinsip-prinsip
Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam lapangan operasional
bimbingan dan konseling, sekolah merupakan lembaga yang wajah dan sosoknya
sangat jelas. Di sekolah pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan dapat
tumbuh dan berkembang dengan amat baik mengingat sekolah merupakan lahan secara
potensial sangat subur, sekolah memiliki kondisi dasar yang justru menuntut
adanya pelayanan ini pada kadar yang tinggi. Para siswanya yang sedang dalam
tahap perkembangan yang “meranjak” memerlukan segala jenis layanan bimbingan
dan konseling dalam segenap fungsinya. Para guru terlibat langsung dalam
pengajaran yang apabila pengajaran itu dikehendaki mencapai taraf keberhasilan
yang tinggi, memerlukan upaya penunjang untuk bagi optimalisasi belajar siswa.
Dalam kaitan ini tepatlah apa yang dikatakan oleh Bernard & Fullmer (1969)
bahwa “guru amat memperhatikan bagaimana murid belajar” seiring dengan itu,
Crow & Crow (1960) mengemukakan perubahan materi kurikulum dan prosedur
pengajaran hendaklah memuat kidah-kaidah bimbingan. Apabila kedua hal itu
memang terjadi, materi dan prosedur pengajaran berkaidah bimbingan, dibarengi
oleh kerjasama yang erat antara guru dan konselor, daapat diyakini bahwa proses
belajar-mengajar yang dilakukan oleh guru untuk murid itu akan sukses.
Namun harapan akan tumbuh-kembangnya
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah sesubur-suburnya itu sering kali
masih tetap berupa harapan saja. Pelayanan bimbingan dan konseling secara resmi
memang ada di sekolah, tetapi keberadaannya belum seperti dikehendaki. Dalam
kaitan ini Belkin (1975) menegaskan enam prinsip untuk menegakkan dan
menumbuhkembangkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Pertama, konselor harus memulai kariernya
sejak awal dengan program kerja yang jelas, dan memiliki kesiapan yang tinggi
untuk melaksanakan program tersebut. Konselor juga memberikan kesempatan kepada
seluruh personal sekolah dan siswa untuk mengetahui program-program yang hendak
dijalankan itu.
Kedua, konselor harus selalu
mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara
konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa. Dalam hal ini, konselor
harus menonjolkan keprofesionalannya, tetapi tetap menghindari sikap elitis
atau kesombongan/keangkuhan profesional.
Ketiga, konselor bertanggung jawab untuk
memahami peranannya sebagai konselor profesional dan menerjemahkan perannya itu
ke dalam kegiatan nyata. Konselor harus pula mampu dengan sebaik-baiknya
menjelaskan kepada orang-orang dengan siapa ia akan bekerja sama tentang tujuan
yang hendak dicapai oleh konselor serta tanggung jawab yang terpikul di pundak
konselor.
Keempat, konselor bertanggung jawab kepada
semua siswa, baik siswa-siswa yang gagal, yang menimbulkan gangguan, yang
berkemungkinan putus sekolah, yang mengalami permasalahan emosional, yang
mengalami kesulitan belajar, maupun siswa-siswa yang memiliki bakat istimewa,
yang berpotensi rata-rata, yang pemalu dan menarik diri dari khalayak ramai,
serta yang bersikap menarik perhatian atau mengambil muka guru, konselor dan
personal sekolah lainnya.
Kelima, konselor harus memahami dan
mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa-siswa yang mengalami masalah
dengan kadar yang sukup parah dan siswa-siswa yang menderita gangguan
emosional, khususnya melalui penerapan program-program kelompok, kegiatan
pengalaman di sekolah dan kegiatan di luar sekolah, serta bentuk-bentuk
kegiatan lainnya.
Keenam, konselor harus mampu bekerjasama
secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan perhatian dan peka terhadap
kebutuhan, harapan, dan kecemasan-kecemasannya. Konselor memiliki kesempatan yang
baik untuk menegakkan cara bimbingan dan konseling profesional apabila ia
memiliki hubungan yang saling menghargai dan saling memperhatikan dengan kepala
sekolah.
Prinsip-prinsip tersebut menegaskan bahwa
penegakkan dan penumbuhkembangan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
hanya mungkin dilakukan oleh konselor profesional yang tahu dan mau bekerja,
memiliki program nyata dan dapat dilaksanakan, sadar akan profesinya, dan mampu
menerjemahkannya ke dalam program dan hubungan dengan sejawat dan personal
sekolah lainnya, memiliki komitmen dan keterampilan untuk membantu siswa dengan
segenap variasinya di sekolah, dan mampu bekerjasama serta membina hubungan
yang harmonis-dinamis dengan kepala sekolah. Konselor yang demikian itu tidak
akan muncul dengan sendiri, melainkan melalui pengembangan dan peneguhan sikap
dan keterampilan, wawasan dan pemahaman profesional yang mantap.
2.
Prinsip-prinsip khusus yang berkenaan dengan pembimbing
Pembimbing harus mempunyai dasar kualifikasi
kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan kemampuan sebagai pembimbing agar
dapat melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Di samping itu
pembimbing harus berupaya untuk mengembangkan keahliannya melalui
kegiatan-kegiatan seperti pelatihan, penataran dan work shop agar dalam
menyikapi individu pembimbing dapat kaya akan metode. Hal yang terpenting
pembimbing harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang individu
atau siswa yang di bimbingnya.
3.
Prinsip yang berhubungan dengan sasaran Bimbingan dan Konseling
Sasaran layanan Bimbingan dan Konseling adalah klien. Agar
berhasil, layanan Bimbingan dan Konseling perlu memperhatikan beberapa prinsip,
antara lain :
a.
Bimbingan
dan Konseling melayani semua siswa tanpa pandang bulu,
b.
Program
Bimbingan dan Konseling berpusat pada siswa,
c.
Bimbingan
dan Konseling harus menjangkau keunikan individu,
d.
Layanan
Bimbingan dan Konseling harus berdasar perkembangan individu,
e.
Dalam
memberikan layanan Bimbingan dan Konseling harus dipahami mengenai kesamaan dan
perbedaan setiap individu.
4.
Prinsip yang berkaitan dengan petugas Bimbingan dan Konseling
a.
Petugas
Bimbingan dan Konseling melakukan tugasnya sesuai dengan kemampuan dan
kewenangan masing-masing,
b.
Petugas
Bimbingan dan Konseling dipilih berdasar kualifikasi kemampuan dan minat,
c.
Petugas
Bimbingan dan Konseling pada dasarnya perlu mendapat kesempatan untuk
meningkatkan dan mengembangkan diri,
d.
Petugas
Bimbingan dan Konseling perlu mendasarkan diri atas data-data yang valid dari
klien,
e.
Petugas
Bimbingan dan Konseling harus menjaga kerahasiaan pribadi kliennya,
f.
Petugas
Bimbingan dan Konseling perlu memperhatikan hasil-hasil penelitian bimbingan
dalam rangka pengembangan kurikulum di sekolah.
5.
Prinsip-prinsip khusus berkenaan dengan organisasi dan administrasi
Pelayanan bimbingan dan konseling: pelayanan ini harus di
laksanakan secara sistematis dan berkelanjutan dan harus sesuai dengan
kebutuhan sekolah yang bersangkutan. Di sini harus ada pembagian waktu antar
pembimbing, kepala sekolah adalah penanggung jawab utama dalam menyelenggarakan bimbingan
dan konseling di sekolah karena sekolah harus juga bekerja sama dengan berbagai
pihak.
DAFTAR PUSTAKA
Prayitno. 2008. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta:
PT. Asdi Mahasatya
Rubiyanto, Rubino. 2008. Bimbingan
Konseling SD. Surakarta: Badan Penerbit FKIP Universitas Muhamadiyah
Surakarta
Created by: Chaista, dkk.
0 comments
Hallo.. a warm greetings from me ^O^
Kindly write your thoughts in the comment box. I’ll read every comments I get from you.
Do not forget to click button ‘Notify Me’ to get notification when I replied your comments.
Let’s spread love and positivity ♡♡♡
Regard, Ika :)